Merahputih.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea saat mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026).
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberi sinyal mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hotman akan memberikan pendampingan hukum kepada Febrie dalam perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diproses aparat penegak hukum.
Sebelumnya polisi menggeledah Cafe de'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, telepon genggam, uang tunai 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259.159.000. Penggeledahan juga dilakukan di sebuah money changer di kawasan Cipete, dengan penyidik mengamankan 71 barang bukti, termasuk 16 jenis mata uang asing yang nilainya diperkirakan mencapai Rp7,2 miliar.
Selain itu, dari penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, uang tunai 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, uang tunai Rp100 juta, dokumen, telepon genggam, serta sejumlah foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun brankas.
Nilai seluruh barang bukti dari lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung bersama barang bukti dan tersangka Don Ritto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Foto: MP/Didik Setiawan).