Datang dari Bekasi, Tiga Wartawan Gadungan Diciduk di Garut

Jumat, 12 Januari 2018 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polisi menangkap tiga wartawan gadungan, yang mengaku dari Media Sidik, karena diduga memeras kepala desa di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Modus pelaku menyelidiki dana desa, pelaku juga mengaku dari Kementerian Desa lalu minta uang," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat pengungkapan wartawan gadungan di Garut, Jumat (12/1), dilansir Antara.

Ia menuturkan, pelaku berjumlah tiga orang asal Bekasi yang sengaja datang ke Garut untuk memeras terhadap kepala desa yang menerima anggaran dana desa dari pemerintah pusat.

Aksi pemerasannya itu, kata dia, bermula dengan cara menghubungi Kepala Desa Cilawu yang akan jadi sasaran korbannya menggunakan telepon seluler.

Selanjutnya para pelaku, kata Budi, meminta uang sebesar Rp 10 juta kepada korban dengan tuduhan adanya kesalahan dalam penggunaan anggaran dana desa.

"Jadi dia menghubungi kepala desa, disampaikan dari Kemendes, di lapangan minta uang Rp 10 juta dikasih Rp 1 juta, lalu minta lagi Rp 4 juta, korban merasa ada kejanggalan akhirnya lapor ke polisi," katanya.

Ia menyampaikan, sebelumnya para pelaku yang menjalankan aksinya, Rabu (10/1) sempat diamankan oleh warga, kemudian diserahkan kepada polisi.

Selanjutnya polisi menahan para pelaku, berikut mengamankan barang bukti berupa kartu identitas pers, mobil jenis Ayla dengan atrtibut stiker media massanya dan uang hasil pemerasan sebesar Rp 5 juta.

"Kami amankan ID card, mobilnya juga, termasuk uangnya Rp 5 juta," katanya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku ditahan di Markas Polres Garut dan dijerat Pasal 368, 369 dan 378 dengan ancamanan hukuman selama empat tahun penjara.

"Pelaku sudah kami tahan untuk diselidiki lebih lanjut di mana saja pelaku ini melakukan aksinya itu," katanya.

Kapolres menambahkan, masyarakat maupun aparatur desa harus berani melaporkan apabila ada tindakan yang mencurigakan seperti mengaku sebagai wartawan maupun dari lembaga pemerintahan.

"Silakan lapor, kami siap melakukan tindakan cepat selama 24 jam," katanya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Garut Aep Hendi mengapresiasi keberanian kepala desa maupun warga untuk melaporkan perilaku wartawan gadungan ke polisi.

Menurut dia, tindakan warga sudah tepat sebagai bentuk keberanian bahwa warga sudah sadar media massa yang benar maupun gadungan.

"Tindakan yang sangat bagus lapor ke polisi ketika ada wartawan gadungan, dan melakukan pemerasan, harus seperti itu karena tugas wartawan adalah mencari berita, bukan memeras," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan