Darah WNI yang Tak Tersia-siakan di Arab Saudi

Rabu, 28 Oktober 2015 - Rendy Nugroho

MerahPutih Internasional - Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi telah mengeksekusi secara Qisas (hukuman yang setimpal) pada seorang warga Pakistan, Amal Jan Haji, karena telah membunuh pasangan suami istri WNI yang tinggal di Riyadh, Rabu (28/10).

Seperti disadur dari laman Alriyadh, Jan Haji divonis bersalah karena telah membunuh pasangan WNI yang diketahui bernama Bambang Sugianto bin Hadi dan istrinya, Surati Widyastuti Rahimahumallah.

Pria Pakistan tersebut masuk ke rumah pasangan WNI kemudian memukul kepala kedua pasangan WNI dengan alat yang terbuat dari besi berulang kali hingga keduanya tewas.

Pelaku pembunuhan meninggalkan jasad korban dan membiarkannya tergeletak di atas kompor sehingga mengakibatkan jasad keduanya hangus terbakar.

Pihak keamaan kota Riyadh telah berhasil menangkap pelaku dan telah mengumumkan hasil penyidikan yang menyatakan tindak pidana pelaku.

Pihak kerajaan Arab Saudi juga telah mengumumkan perintah hukuman Qisas, yakni eksekusi mati atas pelaku pada hari ini di kota Riyadh.

BACA JUGA:

  1. Serangan Udara Arab Saudi Hantam Masjid di Yaman
  2. Jet Tempur Arab Saudi Bombardir Yaman dengan Bom Klaster
  3. Pasukan Yaman Tembak Jatuh Pesawat Tempur Arab Saudi
  4. Pasukan Yaman Tembak Jatuh Drone Mata-Mata Arab Saudi
  5. 7 Orang Tewas dalam Ledakan Bom di Masjid Yaman

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan