Dalih Disdik Jakbar Terkait Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar

Rabu, 30 Oktober 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana menyoroti usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dari pos Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

Dalam tautan apbd.jakarta.go.id tertulis Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat menganggarkan lem Aibon untuk kegiatan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri selama tahun 2020 yang diperkirakan menghabiskan anggaran Rp82 miliar.

Baca Juga

Tito minta Anggaran Pemprov DKI Digunakan Tepat Sasaran

Wiliam menyebut pemerintah bakal memberikan dua kaleng lem aibon ke pelajar SD setiap bulannya.

"Ditemukan anggaran aneh pembelian lem aibon 82 milliar lebih oleh Dinas Pendidikan. Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem Aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?," ujar William lewat akun Twitter @willsarana dikutip MerahPutih.com, Rabu (30/10).

Unggahan anggota Legislatif termuda di DPRD DKI ini langsung mendapat komentar dari Ketua Umum PSI Grace Natalie.

Baca Juga

Tolak Kenaikan Upah, KSPI Bakal Demo Kantor Anies

"Awasi setiap rupiah uang rakyat. 82 milyar untuk lem, tidak masuk akal! Terus bekerja, DPRD fraksi @PSI_Jakarta," timpal akun @grace_nat.

Ketika dikonfirmasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta merasa tidak menganggarkan pembelian lem Aibon di tahun 2020. Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Susi Nurhati, dimungkinkan ada terjadi kesalahan ketik dalam menyusun anggaran.

"Ini sepertinya salah ketik. Kami sedang cek ke semua komponen untuk diperbaiki," tutur Susi.

Baca Juga

Kemendagri Tidak Bisa Asal Tindak Gubernur yang Tak Beres Susun Anggaran

Ia pun menuturkan pihaknya akan mengecek di SD di Jakarta Barat. Sehingga, akan mengecek apakah ada kesalahan atau tidak.

"Kami cek ke seluruh SD di Jakarta Barat," jelas dia (Asp).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan