MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menyatakan siap menutup Diskotek Colloseum Jakarta dengan mencabut izin usahanya bila ada rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta atas temuan narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BNNP DKI, Brigjen Tagam Sinaga mengatakan pihaknya tak bisa memberi rekomendasi penutupan tempat hiburan malam Colloseum, meski telah menemukan narkoba di lokasi tersebut pada giat razia September 2019 lalu.
Baca Juga
Pemprov DKI Bebastugaskan Tim Seleksi Penghargaan Diskotek Colosseum
Tagam berdalih bahwa yang berhak menutup tempat hiburan adalah Pemprov DKI.
"Kita sampaikan kepada pimpinan BNN RI dan pimpinan wilayah daerah yakni gubernur, apakah rekomendasi kita digunakan atau enggak itu kewenangan dari Pemprov," kata Tagam kepada wartawan, Selasa (17/12).
Tagam menyampaikan, surat rekomendasi yang telah dikirim pihaknya ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI pada 10 September lalu berisi menyatakan kalau di Colloseum telah terjadi peredaran narkoba.
Tapi sayangnya Tagam tak menjelaskan secara detail ihwal berapa temuan pengguna dan barang bukti barang haram tersebut yang diamankan.
Baca Juga
Sekda DKI: Tim Seleksi Tak Cermat Beri Penghargaan Diskotek Colosseum
"Kita kan hanya memberitahu, ada razia, kita temukan ini (narkoba), ada pengguna (narkoba) sekian, positif sekian, kemudian kita rehabilitasi," papar dia.
Seperti diketahui, Pemprov DKI yelah mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum karena BNN Provinsi DKI Jakarta pernah menemukan narkoba di tempat hiburan tersebut pada September lalu.
Menurut Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan saat ini Disparbud DKI bersama BNNP sedang mengevaluasi temuan narkoba di Colosseum, yang selanjutnya nanti akan diputuskan bagaimana nasib diskotek itu.
Baca Juga
Beri Penghargaan Kepada Diskotek Colosseum, Anies Dianggap Tabrak Aturan Sendiri
"Kalau berdasarkan fakta yang terjadi, saya sampaikan, ada teguran, pernyataan, (tapi) belum cukup syarat untuk melakukan penutupan. Nanti kita tunggu evaluasi bersama Dinas Parbud dan BNN-P dalam waktu tidak terlalu lama," kata Saefullah. (Asp)