Daftar UMP 2025 Terbaru di Indonesia: Jawa Tengah Paling Rendah!

Jumat, 10 Januari 2025 - ImanK

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Penetapan UMP ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memastikan adanya kesetaraan dalam pemberian upah di setiap provinsi.

Variasi UMP terlihat cukup signifikan, dengan beberapa provinsi mengalami kenaikan besar sementara yang lainnya hanya mengalami perubahan kecil. Provinsi dengan UMP terendah pada tahun 2025 adalah Jawa Tengah, yang menetapkan angka Rp 2.169.348.

Berikut adalah daftar lengkap UMP 2025 di seluruh Indonesia:

Baca juga:

Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-52 untuk PDIP

Daftar UMP 2025

UMP 2025

Baca juga:

Hari ini, Megawati Sampaikan Pidato Politik di Peringatan HUT PDIP

Baca juga:

Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 2025: Cek Tanggal Penting dan Perbedaan PPPK dengan PNS

Faktor Penetapan UMP

Penetapan UMP setiap tahun tidak terlepas dari berbagai faktor yang mempengaruhi kebutuhan hidup pekerja, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak (KHL) yang dihitung berdasarkan survei standar hidup di setiap daerah.

Hal ini menjelaskan mengapa UMP di berbagai provinsi bisa sangat bervariasi, tergantung pada tingkat biaya hidup dan kondisi ekonomi di masing-masing wilayah.

Baca juga:

GWM Tank Studio Hadirkan Brand Experience Hub Pertama di Asia Tenggara

Walaupun Jawa Tengah memiliki UMP terendah pada tahun 2025, keputusan ini tetap mempertimbangkan situasi ekonomi setempat dan kebutuhan kesejahteraan pekerja. Selain itu, pemerintah juga mendorong perusahaan untuk memberikan kesejahteraan lebih kepada pekerja melalui berbagai program tambahan di luar UMP.

UMP yang lebih tinggi di provinsi besar seperti DKI Jakarta, Papua, dan Maluku menggambarkan perbedaan yang signifikan dalam biaya hidup dan kebutuhan ekonomi yang ada di wilayah-wilayah tersebut.

Dengan penetapan UMP 2025, pemerintah Indonesia berusaha untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan ekonomi daerah dan kebutuhan hidup layak bagi para pekerja. Meskipun UMP terendah ada di Jawa Tengah, variasi angka UMP ini mencerminkan kondisi sosial dan ekonomi yang berbeda di setiap provinsi.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan