Daftar UMP 2025 Terbaru di Indonesia: Jawa Tengah Paling Rendah!


Ilustrasi uang rupiah. Foto Freepik
MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Penetapan UMP ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memastikan adanya kesetaraan dalam pemberian upah di setiap provinsi.
Variasi UMP terlihat cukup signifikan, dengan beberapa provinsi mengalami kenaikan besar sementara yang lainnya hanya mengalami perubahan kecil. Provinsi dengan UMP terendah pada tahun 2025 adalah Jawa Tengah, yang menetapkan angka Rp 2.169.348.
Berikut adalah daftar lengkap UMP 2025 di seluruh Indonesia:
Baca juga:
Daftar UMP 2025
- Aceh: Rp 3.685.615
- Sumatera Utara: Rp 2.992.599
- Sumatera Barat: Rp 2.994.193
- Sumatera Selatan: Rp 3.681.570
- Kepulauan Riau: Rp 3.623.653
- Riau: Rp 3.508.775
- Lampung: Rp 2.893.069
- Bengkulu: Rp 2.670.039
- Jambi: Rp 3.234.533
- Bangka Belitung: Rp 3.876.600
- Banten: Rp 2.905.119
- DKI Jakarta: Rp 5.396.760
- Jawa Barat: Rp 2.191.232
- Jawa Timur: Rp 2.305.984
- Jawa Tengah: Rp 2.169.348
Baca juga:
Hari ini, Megawati Sampaikan Pidato Politik di Peringatan HUT PDIP
- DI Yogyakarta: Rp 2.264.080
- Bali: Rp 2.996.560
- Maluku Utara: Rp 3.408.000
- Maluku: Rp 3.141.699
- Sulawesi Tengah: Rp 2.914.583
- Sulawesi Tenggara: Rp 3.073.551
- Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527
- Gorontalo: Rp 3.221.731
- Sulawesi Barat: Rp 3.104.430
- Kalimantan Barat: Rp 2.878.286
- Kalimantan Tengah: Rp 3.473.621
Baca juga:
Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 2025: Cek Tanggal Penting dan Perbedaan PPPK dengan PNS
- Kalimantan Selatan: Rp 3.496.194
- Kalimantan Utara: Rp 3.580.160
- Kalimantan Timur: Rp 3.579.313
- Papua: Rp 4.285.848
- Papua Barat: Rp 3.615.000
Faktor Penetapan UMP
Penetapan UMP setiap tahun tidak terlepas dari berbagai faktor yang mempengaruhi kebutuhan hidup pekerja, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak (KHL) yang dihitung berdasarkan survei standar hidup di setiap daerah.
Hal ini menjelaskan mengapa UMP di berbagai provinsi bisa sangat bervariasi, tergantung pada tingkat biaya hidup dan kondisi ekonomi di masing-masing wilayah.
Baca juga:
GWM Tank Studio Hadirkan Brand Experience Hub Pertama di Asia Tenggara
Walaupun Jawa Tengah memiliki UMP terendah pada tahun 2025, keputusan ini tetap mempertimbangkan situasi ekonomi setempat dan kebutuhan kesejahteraan pekerja. Selain itu, pemerintah juga mendorong perusahaan untuk memberikan kesejahteraan lebih kepada pekerja melalui berbagai program tambahan di luar UMP.
UMP yang lebih tinggi di provinsi besar seperti DKI Jakarta, Papua, dan Maluku menggambarkan perbedaan yang signifikan dalam biaya hidup dan kebutuhan ekonomi yang ada di wilayah-wilayah tersebut.
Dengan penetapan UMP 2025, pemerintah Indonesia berusaha untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan ekonomi daerah dan kebutuhan hidup layak bagi para pekerja. Meskipun UMP terendah ada di Jawa Tengah, variasi angka UMP ini mencerminkan kondisi sosial dan ekonomi yang berbeda di setiap provinsi.
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
68 Siswa di Tawangmangu Alami Mual Pusing, Diduga Keracunan MBG

Transfer Keuangan Daerah ke Pemprov Jateng Susut Rp 1,5 Triliun, Gubernur Luthfi Maksimalkan Program untuk Masyarakat

Kubah Masjid Agung Sukoharjo Patah Diterjang Angin Ribut

Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite

Kejari Solo Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Drainase, Rugikan Negara Rp 2,5 Miliar

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator

Hari Tani Nasional, Petani Karanganyar Soroti Pemetaan Tanah Telantar hingga Subsidi Biaya Produksi

BNN Solo Tes Urine Belasan Jukir, Satu Orang Terbukti Positif

Atap Gedung Pemkab Brebes Ambruk, Ahmad Luthfi Minta Segera Dilakukan Investigasi
