Corona Masuk Indonesia, UNS Surakarta Larang Mahasiswa dan Dosen Pergi ke Luar Negeri
Senin, 02 Maret 2020 -
MerahPutih.Com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) masiswa dan dosen menunda perjalanan ke luar negeri akibat wabah virus corona di sejumlah negara didunia. SE tersebut berlaku selama dua pekan dan bisa diperpanjang melihat situasi luar negeri.
Surat edaran tersebut berlaku sejak Sabtu, (29/2) lalu.
Baca Juga:
Dampak Virus Corona di Depok, Sejumlah Masker Habis Dijual dan Harga Melonjak
Rektor UNS Jamal Wiwoho, mengatakan SE tersebut sudah disebar luaskan di semua fakultas, mahasiswa, dan dosen. Dengan adanya surat edaran itu tidak ada alasan bagi sivitas akademisi untuk nekat ke luar negeri apapun alasannya.

"Kalau wabah virus corona mereda kita cabut SE larangan pergi ke luar negeri. Namun, kalau virus bertambah parah SE tersebut kita perpanjang," ujar Jamal, Senin (2/3).
SE tersebut, kata dia, dosen serta seluruh sivitas kampus untuk menunda semua perjalanan dinas ke luar negeri. Dia juga meminta kepada para dosen yang baru saja bepergian ke luar negeri, terutama negara-negara yang memiliki kasus wabah Corona untuk membatasi interaksi.
"Kami juga mengimbau kepada semua sivitas akademisi terjadi demam, batuk, pilek dan sesak, agar segera memeriksakan diri ke Rumah Sakit UNS Surakarta," papar dia.
Jamal mengatakan melalui SE ruang-ruang strategis segera dilengkapi dengan fasilitas cuci tangan yang dulengkapi dengan sabun. Selain itu, juga menjaga kebersihan kampus kamar mandi dan lainnya.
"Petugas kebersihan supaya lebih sering membersihkan tempat yang sering dipegang tangan menggunakan disinfektan," katanya.
Baca Juga:
Ia menambahkan penerbitan edaran itu dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kemungkinan penyebaran virus corona yang berasal dari Wuhan, Tiongkok itu.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Menkes Sebut Tak Elok Identitas Dua Warga Terjangkit Virus Corona Dibeberkan