Cegah Tabrakan Maut Tol Ciawi Terulang, Kemenhub Mau Bikin Diklat Cara Supir Truk Cek Rem

Rabu, 05 Februari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Delapan korban tewas dan 11 korban luka-luka dalam kecelakaan maut yang terjadi di gerbang tol Ciawi 2 Tol Jagorawi ke arah Jakarta, semalam.

Kecelakaan beruntun yang melibatkan truk pengangkut galon perusahaan air minum dengan nomor polisi B 9235 PYW yang mengalami rem blong sehingga menabrak lima kendaraan minibus lainnya.

Imbas dari kecelakaan itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana melakukan inspeksi keselamatan sekaligus sosialisasi penerapan manajemen keselamatan pada setiap perusahaan yang mengangkut air minum yang beroperasi di lintasan Sukabumi-Jakarta.

Materi yang nanti akan disampaikan tim Kemenhub antara lain mengajari para supir truk untuk mengecek kondisi rem kendaraan.

Baca juga:

Olah TKP dan Rekaman CCTV ‘Pintu Masuk’ Ungkap Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

"Kemudian kami juga akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani, di Jakarta, Rabu (5/2).

Kemenhub kembali menekankan pada seluruh perusahaan angkutan barang agar dapat memastikan kondisi pengemudi dan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan. "Sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan," tandas Yani, dikutip Antara.

Adapun, berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW pemicu tabrakan maut di tol Ciawi tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga 11 Mei 2025. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan