Cegah Generasi Muda Pindah Warga Negara, DPR Dorong Perbaikan Sistem Ketenagakerjaan
Kamis, 13 Juli 2023 -
MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap fakta mencengangkan. Bahwa banyak warga negara Indonesia (WNI) yang memilih pindah kewarganegaraan ke Singapura. Kebanyakan, mereka masih berusia produktif.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyoroti fenomena banyaknya mahasiswa Indonesia yang pindah menjadi warga negara Singapura, dengan alasan penghasilan tinggi.
"Ini jadi pekerjaan rumah besar, bagaimana caranya pemerintah menciptakan lapangan kerja yang sehat, termasuk dalam hal pengupahannya,” kata Rahmad Handoyo di Jakarta, Kamis (12/7).
Baca Juga:
WNI Ceritakan Alasan Pindah jadi Warga Negara Singapura
Rahmad pun menyoroti sistem pengupahan yang dirasa kurang menarik bagi masyarakat produktif untuk memenuhi kebutuhannya.
Termasuk lingkungan kerja yang tertib dan lebih menjanjikan dari sisi karier dan faktor-faktor kesejahteraan lainnya.
“Ada banyak yang harus dibenahi mengenai ketenagakerjaan dalam negeri. Karena banyak SDM muda kita tertarik untuk pindah warga negara agar bisa bekerja di sana dengan berbagai alasan, terutama dari sisi pelayanan publiknya,” jelas Rahmad.
Rahmad mengatakan, perlu ada solusi dari fenomena yang terjadi ini.
"Negara harus memiliki terobosan agar para generasi muda berprestasi tetap tertarik berkarier di tanah air. Salah satunya meningkatkan upah minimum di Indonesia," ucapnya.
Baca Juga:
BSSN Lakukan Validasi Data Paspor 34 Juta WNI yang Diduga Bocor
Rahmad menilai, perbaikan sistem Upah Minimum Provinsi (UMP) perlu dilakukan demi peningkatan penghasilan bagi warga negara. Sebab pemicu ribuan mahasiswa memilih pindah warga negara adalah karena penghasilan yang lebih tinggi di Singapura.
Ini jadi PR bersama untuk bisa menciptakan pasar ketenagakerjaan yang lebih menarik untuk generasi muda.
"Sehingga sumber daya manusia (SDM) yang unggul tidak habis diambil negara lain, yang akan berdampak pada kemajuan ekonomi dalam negeri,” papar Rahmad.
Sebagai negara berkembang, pemerintah harus mampu menciptakan lapangan kerja yang mampu menampung para tunas bangsa.
"Langkah ini merupakan langkah awal, agar negara kita menjadi negara maju," tambah anggota dewan yang membidangi urusan ketenagakerjaan itu.
Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Imigrasi, WNI yang memilih pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura pada tahun 2022 mencapai 1.091 orang. Sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 1.070 orang.
Mayoritas WNI yang memilih pindah kewarganegaraan itu berada di rentang usia produktif yakni 25-35 tahun. Seperti, mahasiswa yang telah selesai menempuh pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2) ataupun Doktor (S3). (Knu)
Baca Juga:
Reaksi Kominfo atas Dugaan 34 Juta Data Paspor WNI Bocor