Cegah Corona, Pulang dari Luar Negeri ASN Pemkot Solo Diminta Karantina Mandiri

Minggu, 08 Maret 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengeluarkan surat edaran (SE) tentang karantina mandiri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai berpergian dari luar negeri. SE tersebut bagian dari langkah anntisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 masuk ke Solo.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih mengatakan SE karantina mandiri bagi ASN usai berpergian dari luar negeri ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. ASN di karantina jika pernah berpergian di negara yang tertular virus corona.

Baca Juga:

Corona Merebak, Jamu Tradisional Kian Jadi Primadona

"SE karantina mandiri bagi ASN ini berlaku efektif tanggal 4 Maret sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kami sudah sebar luaskan SE ini pada semua OPD (Oranisasi Perangkat Daerah) dari kelurahan, kecamatan hingga dinas," ujar Wahyuningsih di Solo, Sabtu (7/3).

Cegah virus corona pemeriksaan penumpang kian rutin dilakukan sejumlah lembaga dan insitusi pemerintah
Petugas Daops VI PT KAI memeriksa suhu badan semua penumpang kereta di Stasiun Solo Balapan, Jawa Tengah, Jumat (6/3). (MP/Ismail)

Wahyuningsih mengatakan karantina mandiri ini bertujuan untuk menjamin keselamatan ASN. Karantina mandiri berlaku selama 14 hari. Kemudian, apabila pegawai tersebut menunjukkan gejala yang mengarah pada Covid-19 diminta segera menghubungi layanan kesehatan atau rumah sakit.

"Kalua ASN usai di karantina dinyatakan sehat, bisa kembali bekerja seperti biasanya. Kalau ternyata terindikasi positif Corona, maka mereka juga harus melapor ke atasan langsung," kata dia.

Dalam edaran tersebut, lanjut dia, Pemkot Solo juga meminta seluruh ASN menunda perjalanan ke luar negeri, khususnya ke negara-negara yang telah terpapar virus Corona.

Baca Juga:

RNI Klaim Produk Maskernya Bisa Bertahan Sampai Dua Minggu

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani menegaskan SE karantina mandiri tersebut tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan pada semua warga Solo. Namun demikian, hal itu akan diterapkan kalau ada temuan kasus.

"Kami berharap tidak sampai ada temuan kasus warga Solo terjangkit virus corona," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Antisipasi Wabah Corona, Pemkab Indramayu Bentuk Crisis Center Covid-19

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan