Cara Mudah Cek Penerima Bansos 2024 Melalui NIK KTP, Semua Via Online!

Selasa, 12 November 2024 - ImanK

MerahPutih.com - Masyarakat Indonesia kini dapat dengan mudah mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah.

Proses pengecekan ini bisa dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP elektronik.

NIK adalah nomor identifikasi unik yang terdiri dari 16 digit yang ada pada setiap KTP. Dengan menggunakan NIK, Anda bisa mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos atau tidak.

Baca juga:

Mulai 26 November, Sony Hentikan Aksesori Gratis untuk PS VR

Cara Cek Bansos dengan NIK KTP Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pengecekan status penerima bansos bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos, yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play Store untuk pengguna Android.

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk melakukan pengecekan:

>1. Unduh Aplikasi Cek Bansos >2. Izinkan Akses Lokasi >3. Login atau Daftar Akun Baru

Baca juga:

Hideo Kojima Kenang Pertama Kali Garap 'Death Stranding', Bermodalkan Ponsel

>4. Verifikasi Email >5. Cek Status Penerima Bansos

Setelah akun aktif, buka bagian Profil di aplikasi untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos. Di sana, Anda juga akan melihat rincian jenis bantuan yang diterima dan informasi terkait anggota keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Cek Penerima Bansos Secara Online di Website

Selain melalui aplikasi, pengecekan penerima bansos juga dapat dilakukan secara langsung melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Cara ini lebih praktis karena Anda hanya perlu memasukkan beberapa informasi seperti:

Baca juga:

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, 11.553 Jiwa Jadi Pengungsi

  1. Nama lengkap
  2. Provinsi dan Desa tempat tinggal
  3. Kode yang tertera di layar

Setelah itu, klik “Cari Data” untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Jika terdaftar, data mengenai jenis bantuan yang diterima akan muncul.

Namun, jika tidak terdaftar, sistem akan memberi notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan