Calon Independen Dharma-Kun Rencananya Daftar ke KPU DKI Jam 8 Malam
Kamis, 29 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Pasangan bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana rencananya akan mendaftar Pilkada ke KPU DKI pada Kamis (29/8) malam.
"Besok (Kamis) rencananya melakukan pendaftaran jam 8 malam (di KPU DKI)," kata Kun, saat dikonfirmasi awak media, di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (29/8).
Ketua KPU DKI Wahyu Dinata juga membenarkan rencana kedatangan duet Dharma-Kun untuk mendaftar hari ini. "Yang pasti (pasangan Dharma-Kun) konfirmasinya hari terakhir (Kamis)," tuturnya.
Jika benar hadir dalam pendaftaran, maka Dharma-Kun menjadi menjadi pasangan bacagub dan bacawagub ketiga yang mendaftar di KPU DKI Jakarta setelah Pramono Anung-Rano Karno dan RK-Suswono.
Baca juga:
Bawaslu DKI Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pencatutan NIK Dukungan Dharma-Kun Wardana
Pendaftaran Pilkada DKI ini sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI selama dua hari pertama 27-28 Agustus berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus dilaksanakan pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
KPU DKI membatasi pasangan bakal Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta membawa maksimal 200 pendukung dalam pendaftaran Pilkada DKI Jakarta. (*)