Buruh Bangunan Merangkap Bandar Sabu Diringkus Polisi
Sabtu, 30 September 2017 -
MerahPutih.com - Seorang buruh bernama Dayat (57) asal Kampung Babakan RT 04 RW 10, Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung diringkus Satnarkoba Polres Bandung.
Tersangka diringkus di pinggir Warung Peteuy, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung pada Kamis (28/9).
"Tersangka ini sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas dan juga merupakan pengedar narkotika di wilayah Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (30/9).
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa sembilan paket sabu dibungkus plastik klip warna bening dan kertas tisu dan dimasukan dalam bungkus rokok.
Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bandung guna pengembangan lebih lanjut.
"Saat ini petugas tengah melakukan pengembangan untuk mencari asal mula tersangka mendapatkan sabu tersebut," sebut Yusri.
Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) lebih sub Pasal 127 ayat (1) huruf a No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Berita ini adalah hasil liputan Mauritz, reporter atau kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Untuk mengikuti hasil liputan Mauritz lainnya silakan baca: Polisi Tangkap Pengedar Sabu Di Depan SLB