Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depan SLB

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 28 September 2017
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depan SLB

Ilustrasi. (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satnarkoba Polres Indramayu, Jawa Barat, meringkus Firman Rodhiatul Anwar (24) seorang pengedar narkotika. Tersangka ditangkap di Jalan Raya D.I Panjaitan, depan Sekolah Luar Biasa (SLB), Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Selasa (26/9).

Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga tentang seorang yang diduga sebagai pengedar narkotika di wilayah Kota Indramayu.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan di sekitar rumah tersangka dan dilanjutkan mengecek ke setiap tempat yang dijadikan lokasi transaksi.

Petugas akhirnya menangkap seseorang yang dicurigai dan memiliki ciri-ciri sama dengan dengan informasi yang diterima.

"Saat tersangka keluar dari mobil yang dikendarainya, tersangka lalu ditangkap di depan SLB di Jalan D.I Panjaitan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (27/9).

Saat dilakukan pengeledahan di badan tersangka, petugas menemukan satu paket shabu-shabu yang dipegang tersangka.

"Saat dilakukan penggeledahan di badan tersangka ditemukan 1 paket sabu dibungkus plastik klip warna bening yang ditemukan di tangan bagian kanan dalam keadaan dipegang," sebut Yusri.

Petugas kemudian menggeledah mobil tersangka dan menemukan 1 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip berwarna bening di dalam wadah kacamata di dalam tas pinggang tersangka.

"Dari pengakuan tersangka sabu tersebut didapat dari ayah kandung si tersangka yang berinisial AT yang saat ini mendekam di Lapas Garut," ucap Yusri.

Tersangka bersama barang bukti 2 paket sabu-sabu dibungkus plastik klip warna bening, 1 set alat hisap sabu 1 buah kores api gas berwarna hijau, 1 unit handphone merek Samsung warna hitam diamankan di Mapolres Indramayu guna penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI nomor 35 tentang Narkotika," sebut Yusri. (*)

Berita ini adalah hasil liputan Mauritz, reporter atau kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Untuk mengikuti hasil liputan Mauritz lainnya , baca saja: RSUD Gunung Jati Dapat Bantuan Rp 30 Miliar Dari Pemprov Jabar

#Narkoba #Sabu-sabu #Cirebon #Kota Cirebon
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Jaringan produsen kosmetik ilegal mengandung merkuri yang dijual melalui sejumlah akun TikTok digerebek Bareskrim di Cirebon, Jawa Barat. Empat orang diamankan, termasuk pemilik akun TikTok.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Bagikan