Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depan SLB
Ilustrasi. (MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Satnarkoba Polres Indramayu, Jawa Barat, meringkus Firman Rodhiatul Anwar (24) seorang pengedar narkotika. Tersangka ditangkap di Jalan Raya D.I Panjaitan, depan Sekolah Luar Biasa (SLB), Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Selasa (26/9).
Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga tentang seorang yang diduga sebagai pengedar narkotika di wilayah Kota Indramayu.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan di sekitar rumah tersangka dan dilanjutkan mengecek ke setiap tempat yang dijadikan lokasi transaksi.
Petugas akhirnya menangkap seseorang yang dicurigai dan memiliki ciri-ciri sama dengan dengan informasi yang diterima.
"Saat tersangka keluar dari mobil yang dikendarainya, tersangka lalu ditangkap di depan SLB di Jalan D.I Panjaitan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (27/9).
Saat dilakukan pengeledahan di badan tersangka, petugas menemukan satu paket shabu-shabu yang dipegang tersangka.
"Saat dilakukan penggeledahan di badan tersangka ditemukan 1 paket sabu dibungkus plastik klip warna bening yang ditemukan di tangan bagian kanan dalam keadaan dipegang," sebut Yusri.
Petugas kemudian menggeledah mobil tersangka dan menemukan 1 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip berwarna bening di dalam wadah kacamata di dalam tas pinggang tersangka.
"Dari pengakuan tersangka sabu tersebut didapat dari ayah kandung si tersangka yang berinisial AT yang saat ini mendekam di Lapas Garut," ucap Yusri.
Tersangka bersama barang bukti 2 paket sabu-sabu dibungkus plastik klip warna bening, 1 set alat hisap sabu 1 buah kores api gas berwarna hijau, 1 unit handphone merek Samsung warna hitam diamankan di Mapolres Indramayu guna penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI nomor 35 tentang Narkotika," sebut Yusri. (*)
Berita ini adalah hasil liputan Mauritz, reporter atau kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Untuk mengikuti hasil liputan Mauritz lainnya , baca saja: RSUD Gunung Jati Dapat Bantuan Rp 30 Miliar Dari Pemprov Jabar
Bagikan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada