Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depan SLB

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 28 September 2017
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depan SLB

Ilustrasi. (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satnarkoba Polres Indramayu, Jawa Barat, meringkus Firman Rodhiatul Anwar (24) seorang pengedar narkotika. Tersangka ditangkap di Jalan Raya D.I Panjaitan, depan Sekolah Luar Biasa (SLB), Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Selasa (26/9).

Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga tentang seorang yang diduga sebagai pengedar narkotika di wilayah Kota Indramayu.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan di sekitar rumah tersangka dan dilanjutkan mengecek ke setiap tempat yang dijadikan lokasi transaksi.

Petugas akhirnya menangkap seseorang yang dicurigai dan memiliki ciri-ciri sama dengan dengan informasi yang diterima.

"Saat tersangka keluar dari mobil yang dikendarainya, tersangka lalu ditangkap di depan SLB di Jalan D.I Panjaitan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (27/9).

Saat dilakukan pengeledahan di badan tersangka, petugas menemukan satu paket shabu-shabu yang dipegang tersangka.

"Saat dilakukan penggeledahan di badan tersangka ditemukan 1 paket sabu dibungkus plastik klip warna bening yang ditemukan di tangan bagian kanan dalam keadaan dipegang," sebut Yusri.

Petugas kemudian menggeledah mobil tersangka dan menemukan 1 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip berwarna bening di dalam wadah kacamata di dalam tas pinggang tersangka.

"Dari pengakuan tersangka sabu tersebut didapat dari ayah kandung si tersangka yang berinisial AT yang saat ini mendekam di Lapas Garut," ucap Yusri.

Tersangka bersama barang bukti 2 paket sabu-sabu dibungkus plastik klip warna bening, 1 set alat hisap sabu 1 buah kores api gas berwarna hijau, 1 unit handphone merek Samsung warna hitam diamankan di Mapolres Indramayu guna penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI nomor 35 tentang Narkotika," sebut Yusri. (*)

Berita ini adalah hasil liputan Mauritz, reporter atau kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Untuk mengikuti hasil liputan Mauritz lainnya , baca saja: RSUD Gunung Jati Dapat Bantuan Rp 30 Miliar Dari Pemprov Jabar

#Narkoba #Sabu-sabu #Cirebon #Kota Cirebon
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Cek update terbaru penggerebekan Kampung Ambon! Polisi bersama PLN nekat putus listrik lapak narkoba yang kembali beroperasi. 7 orang diamankan dari lokasi.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Oktober 2026
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Petugas gabungan turunkan alat berat untuk bongkar puluhan lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng. Simak detail penggerebekan sarang sabu yang disambut sorakan warga di sini.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Bagikan