Bupati Sidoarjo Tidak Hadiri Pemeriksaan di KPK
Jumat, 19 April 2024 -
MerahPutih.com - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, dipastikan tidak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (19/4).
Kuasa hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin mengatakan, kliennya menghormati panggilan KPK. Namun, kondisi Gus Muhdlor sedang sakit sehingga tidak bisa berangkat ke Gedung KPK, Jakarta.
Baca juga:
Jumat Ini, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Bupati Sidoarjo
"Kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami. Namun hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” kata Mustofa kepada wartawan, Jumat (19/4).
Mustofa melanjutkan, kondisi Gus Muhdlor yang sedang kurang sehat membuat kliennya tidak memungkinkan untuk menjawab pertanyaan tim penyidik.
"Dan tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” kata Mustofa.
Lembaga antirasuah lebih dulu memproses hukum Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Sedianya Gus Muhdlor akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimanaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo. (Pon)
Baca juga:
KPK Akui Gugatan Praperadilan Tersangka Bupati Sidoarjo Sebagai Bentuk Kontrol