Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Sabtu, 06 Desember 2025 -
Merahputih.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi memberhentikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan M. S., dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra. Keputusan ini diambil menyusul laporan mengenai sikap dan kepemimpinan Mirwan di tengah bencana alam yang melanda wilayah tersebut.
“Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono dalam keterangannya, Jumat (5/12).
Baca juga:
Kontroversi di Tengah Bencana
Sebelumnya, sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilanda bencana alam banjir bandang dan tanah longsor. Menanggapi kondisi di wilayahnya, Bupati Aceh Selatan, Mirwan M. S., sempat menyatakan ketidaksanggupannya untuk menangani bencana tersebut.
Namun, di tengah masa tanggap darurat dan kondisi wilayah yang masih terdampak parah, Mirwan M. S. bersama istrinya justru memutuskan berangkat umrah pada 2 Desember 2025. Sikap ini memicu kritik keras dari berbagai pihak.
Sugiono menjelaskan bahwa pemberhentian Mirwan dari struktur partai dilakukan setelah DPP Gerindra menerima laporan terperinci mengenai tindakannya. “
Tadi, saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” katanya.
Baca juga:
2 KRI Dikerahkan ke Aceh Tamiang dan Sibolga, Bawa Logistik dan Layanan Kesehatan
Meski demikian, Sugiono tidak merinci tanggal mulai berlakunya pemberhentian tersebut.
Umrah Tanpa Izin Gubernur
Kritikan semakin menguat setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan pada 5 Desember 2025 bahwa ia tidak pernah mengeluarkan izin kepada Mirwan M. S. untuk melaksanakan umrah selama masa tanggap darurat di Aceh Selatan.
Tindakan tanpa izin ini menjadi salah satu faktor yang memberatkan posisi Mirwan.