Bunuh Pasutri dan Perkosa Balita, Pria Ini Dipenjara 359 Tahun
Selasa, 25 Agustus 2015 -
MerahPutih Internasional - Seorang pria Alaska didakwa dengan hukuman penjara selama 359 tahun atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan.
Remoseless Jerry Active (26) awalnya menyangkal perbuatan perbuatan tersebut. Ia tertangkap membunuh pasangan suami istri, Touch Chea (71) dan istrinya, Sorn Sreap (73), pada Mei 2013.
Tak hanya itu, Active juga memperkosa Sreap dan cicitnya yang berusia dua tahun. Kejahatannya ini dilansir sebagai kejahatan terburuk di wilayah tersebut.
Kejahatan yang dilakukan Active juga termasuk kejahatan tingkat pertama. Active diganjar pasal berlapis yakni pelanggaran seksual, perampokan, dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Seperti diberitakan Mirror, Active dilaporkan tertangkap beberapa jam setelah ia bebas dari penjara. Sebelumnya ia dipenjara karena telah memerkosa seorang nenek berusia 90 tahun.
BACA JUGA:
Venezuela Deportasi 1.000 Warga Kolombia
6 Orang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Kanada
Diduga Terlibat Korupsi, Presiden Guatemala Tak akan Mengundurkan Diri