Bunuh Pasutri dan Perkosa Balita, Pria Ini Dipenjara 359 Tahun

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 25 Agustus 2015
Bunuh Pasutri dan Perkosa Balita, Pria Ini Dipenjara 359 Tahun

Pria Alaska dipenjara 359 tahun. (Screenshot Mirror)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional - Seorang pria Alaska didakwa dengan hukuman penjara selama 359 tahun atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan.

Remoseless Jerry Active (26) awalnya menyangkal perbuatan perbuatan tersebut. Ia tertangkap membunuh pasangan suami istri, Touch Chea (71) dan istrinya, Sorn Sreap (73), pada Mei 2013.

Tak hanya itu, Active juga memperkosa Sreap dan cicitnya yang berusia dua tahun. Kejahatannya ini dilansir sebagai kejahatan terburuk di wilayah tersebut.

Kejahatan yang dilakukan Active juga termasuk kejahatan tingkat pertama. Active diganjar pasal berlapis yakni pelanggaran seksual, perampokan, dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Seperti diberitakan Mirror, Active dilaporkan tertangkap beberapa jam setelah ia bebas dari penjara. Sebelumnya ia dipenjara karena telah memerkosa seorang nenek berusia 90 tahun.

 

BACA JUGA:

Venezuela Deportasi 1.000 Warga Kolombia

6 Orang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Kanada

Diduga Terlibat Korupsi, Presiden Guatemala Tak akan Mengundurkan Diri

#Pemerkosaan #Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
Gadis 15 Tahun Korban Gempa NTT Diperkosa, Waka DPR Minta Penjagaan Pengungsian Diperketat
Perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak dan perempuan yang berada di lokasi pengungsian, perlu menjadi perhatian dalam penanganan pascabencana.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Gadis 15 Tahun Korban Gempa NTT Diperkosa, Waka DPR Minta Penjagaan Pengungsian Diperketat
Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Bagikan