Buntut Penangkapan Muslim Cyber Army, Kabareskrim: Jangan Buat Analisa Yang Tidak-Tidak
Selasa, 27 Februari 2018 -
Merahputih.com - Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto meminta masyarakat tidak berspekulasi dengan penangkapan 'kelompok inti' Muslim Cyber Army oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber karena kerap menyebar isu-isu perovokatif di media sosial.
"Masyarakat jangan salah persepsi. Bahkan membuat analisa yang tidak-tidak. Tolong masyarakat menggarisbawahi ini dengan tegas, penangkapan itu murni untuk menegakkan hukum karena tindak pidana ujaran kebencian," kata Ari melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/2).
Ari Dono menegaskan bahwa penyebaran hate speech atau ujaran kebencian itu, merupakan kejadian luar biasa dimana jika tidak ditindaklanjuti akan menghasut masyarakat awam.
"Terutama mengenai kondisi kejiwaan sebagian dari masyakarat Indonesia. Terlebih lagi saat masyarakat Indonessia lainnya malah merelakan diri untuk memakan 'gorengan' dari sindikat itu. Efeknya akan ikut menyebarkan ujaran kebencian tersebut,"tambahnya.
Ari berharap, penindakan terhadap tersangka MCA ini dapat membuat efek jera kepada para pelaku penyebar hoax di media sosial lainnya.
"Sekali lagi Polri mengingatkan, hentikan menyebarkan hoaks, ujaran kebencian. Hentikan kegilaan yang menggaduhkan ini. Tapi jika tidak, Polri bersama institusi terkait serta regulasi yang sudah ada, siap memberangus pemberontak seperti ini," tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Tim gabungan dari Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri dengan Direktorat Kamsus BIK menangkap 4 orang kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang tergabung dalam whatsapp grup "The Family MCA" yang diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.
Mereka kerap melempar isu-isu yang dapat memprovokasi masyarakat di media sosial dan dapat membuat perpecahan karena terprovokasi.
Seperti Isu kebangkitan PKI, penculikan Ulama, dan penyerangan terhadap nama baik Presiden, Pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu termasuk menyebarkan virus yang sengaja dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima. (gms)