Buntut Kerumunan Promo BTS Meal, McDonald's Solo Dapat Surat Peringatan
Kamis, 10 Juni 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah melayangkan surat peringatan pertama (SP 1) pada manajemen McDonald's Jalan Slamet Riyadi.
Surat peringatan pertama tersebut dilakukan akibat kerumunan promo Limited Time Collab The BTS Meal, Rabu (9/6).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surakarta Arif Darmawan mengatakan, pihaknya telah memanggil perwakilan manajemen McDonald's Jalan Slamet Riyadi. Hasil klarifikasi dan membeberkan bukti McDonald's Jalan Slamet Riyadi diputuskan bersalah.
Baca Juga:
"Manajemen McDonald's Jalan Slamet Riyadi sudah kami panggil. Kami langsung melayangkan SP 1 pada manajemen," kata Arif, Kamis (10/6)
Ia mengatakan, SP 1 itu diberikan pada pihak manajemen usai konfirmasi penyebab kerumunan sekaligus sebagai bentuk sanksi.

Saat klarifikasi dilakukan, pihak manajemen mengakui tidak mempertimbangkan kemungkinan membludaknya antrean promo produk itu.
"Indikasi pelanggaran itu diperkuat dengan tidak adanya koordinasi dengan sejumlah pihak terkait saat kerumunan mulai terlihat," kata dia.
Baca Juga:
Ia mengaku, juga memberikan pembinaan dan meminta kesediaan untuk tidak mengulangi lagi secara tertulis. Kalau terjadi pelanggaran lagi langsung kami beri SP 2 dan bisa kami segel.
"Kami masih bolehkan McDonald's jualan makanan promo itu. Hanya saja teknis pelayanan di lapangan harus diperbarui," tegas dia.
Ia menyarankan pada manajemen, jika ada antrean terlalu panjang untuk menutup tempat usaha sementara. Hal itu untuk menghindari adanya kerumunan. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Seluruh McDonald's di Kota Bandung Disanksi Denda Setara 10 Paket 'BTS Meal'