Buntut Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, OJK Diminta Terlibat Seleksi Bos Asuransi
Sabtu, 18 Januari 2020 -
Merahputih.com - Ombudsman meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengamati langsung proses rekrutmen direksi dan komisaris BUMN di bidang asuransi. Sebab, pemilihan direksi menjadi faktor penting bagi BUMN terlebih asuransi.
"OJK perlu, karena rekrutmen direksi komisaris itu uji kepatutan ada di OJK karena memang profesional di sektor ini harus serius," ujar Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih di Jakarta, Sabtu (18/1).
Baca Juga
Kasus Gagal Bayar PT Jiwasraya Harus Diseret ke Ranah Hukum Agar Tak Dipolitisasi
Hal ini dikatakannya pasca kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Asuransi Jiwasraya dan Asabri. Menurut Alamsyah, seorang direksi asuransi haruslah tidak mudah tergoda dengan kemewahan.
"Orang yang menggemari kemewahan, keluar dari dunia asuransi, karena direksi asuransi itu harus ditandai dengan karakter yang humble. Karena kan mengelola duit orang, bukan duit dia. jadi yang hobi moge, enggak usahlah ya," jelasnya.
Tak hanya OJK, pemerintah harus juga bertanggung jawab atas kasus Jiwasraya. Sebab, wakil pemerintah ada di dalam tubuh komisarisnya.
"Pemerintah jangan menghindar menyatakan tidak ada pengawas eksternal. Wakil pemerintah ada dalam komisaris, itu yang juga jadi catatan," tegasnya.
Baca Juga
Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah, Muhammadiyah Minta Erick Thohir Bereskan Jiwasraya
Maka dari itu, perlu dukungan semua pihak untuk dapat menyelesaikan kasus Jiwasraya ini. Menurut saya, semua harus bertanggung jawab, tetapi yang paling depan OJK," tuturnya.