Bukti-Bukti Sudah Terkumpul, KPK Kebut Pengumuman Tersangka Korupsi Mesin EDC BRI
Kamis, 03 Juli 2025 -
MerahPutih.com - KPK memastikan saat ini sejumlah bukti terkait kasus korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) Bank BRI 2020-2024 sudah berhasil dikumpulkan.
"Bukti-bukti sudah dikumpulkan, baik dari tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan yang telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di beberapa tempat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi media di Jakarta, Kamis (3/7).
Berdasarkan temuan bukti-bukti itu, KPK berencana secepatnya mengumumkan nama tersangka kasus dugaan korupsi di bank BUMN itu ke publik dalam waktu dekat ini.
Baca juga:
Bos KPK Pastikan Catur Budi Harto dan Dirut Allo Bank Masuk Daftar Cekal Kasus Korupsi EDC BRI
"KPK secepatnya akan menyampaikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," tandas Jubir KPK itu, dikutip Antara.
Lembaga antirasuah diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI. Total nilai proyek tersebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menggeledah dua lokasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC tersebut pada 26 Juni 2025.
Baca juga:
Kasus Pengadaan EDC BRI, KPK Geledah Rumah dan Perusahaan Penyedia Mesin
Pada hari yang sama, KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto. Eks Wadirut BRI itu sendiri masuk dalam daftar 13 nama yang dicekal terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC yang tengah disidik KPK. (*)