Bukti-Bukti Sudah Terkumpul, KPK Kebut Pengumuman Tersangka Korupsi Mesin EDC BRI


Layanan EDC Bank BRI. (Foto: Tangkapan layar bri.co.id)
MerahPutih.com - KPK memastikan saat ini sejumlah bukti terkait kasus korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) Bank BRI 2020-2024 sudah berhasil dikumpulkan.
"Bukti-bukti sudah dikumpulkan, baik dari tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan yang telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di beberapa tempat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi media di Jakarta, Kamis (3/7).
Berdasarkan temuan bukti-bukti itu, KPK berencana secepatnya mengumumkan nama tersangka kasus dugaan korupsi di bank BUMN itu ke publik dalam waktu dekat ini.
Baca juga:
Bos KPK Pastikan Catur Budi Harto dan Dirut Allo Bank Masuk Daftar Cekal Kasus Korupsi EDC BRI
"KPK secepatnya akan menyampaikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," tandas Jubir KPK itu, dikutip Antara.
Lembaga antirasuah diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI. Total nilai proyek tersebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menggeledah dua lokasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC tersebut pada 26 Juni 2025.
Baca juga:
Kasus Pengadaan EDC BRI, KPK Geledah Rumah dan Perusahaan Penyedia Mesin
Pada hari yang sama, KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto. Eks Wadirut BRI itu sendiri masuk dalam daftar 13 nama yang dicekal terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC yang tengah disidik KPK. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
