Buka Suara, Hasto Singgung Sosok yang Berambisi Ambil Jabatan 3 Periode

Kamis, 26 Desember 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyinggung sosok yang ingin menjabat tiga periode.

Hal itu ia sampaikan saat mengklarifikasi soal dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam dugaan kasus suap buronan Harun Masiku.

"Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," kata Hasto dalam video yang beredar, Kamis (26/12).

Ia juga menyebutkan, bahwa dirinya dan PDI Perjuangan siap menghadapi risiko. Hasto juga menegaskan, Kader PDIP tidak gentar menghadapi sosok dari partainya yang ingin menjabat tiga periode dan akhirnya dipecat dari partai.

Baca juga:

Ditetapkan Tersangka, Hasto: Masuk Penjara Bagian dari Pengorbanan

"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," terangnya.

Oleh sebab itu, kata dia, kader PDI Perjuangan tidak akan pernah menyerah untuk melawan orang yang mempunyai ambisi untuk berkuasa.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Presiden RI pertama, Soekarno atau Bung Karno, masuk penjara merupakan bagian dari pengorbanan cita-cita.

"Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk," tutupnya.

Baca juga:

Megawati Disarankan Tak Campuri Urusan Hasto Jika Ingin Dikenang Sebagai Negarawan Sejati

Kendati demikian, Hasto mengatakan, dirinya dan PDI Perjuangan menghormati proses hukum di KPK perihal dirinya ditetapkan tersangka.

"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIPerjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK," ucapnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan