Budi Waseso: Jika Penangkapan Novel Kurang Pas, Polri Siap Dievaluasi
Senin, 04 Mei 2015 -
MerahPutih Nasional - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri siap untuk dievaluasi jika dalam menangani penangkapan terhadap Penyidik senior KPK Novel Baswedan, tidak sesuai dengan dengan tugas yang diemban oleh penegak hukum.
"Sementara ini, belum ada masalah yang ditemukan oleh pihak penyidik, tapi tetap evaluasi jika ada penangkapan yang kurang pas terhadap kasus yang sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim. Semuanya ini untuk kebaikan," ungkap Budi Waseso di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin, (4/5).
Dikatakan Budi, bahwa terkait penangkapan terhadap penyidik senior KPK ini bukan hanya mengenai pelanggaran kode etik saja, walaupun pelanggaran kode etiknya telah dibahas di Polda Bangkulu beberapa waktu lalu.
"Kode etik tidak hilangkan kasus pidana. Jadi ini beda," tegas Budi Waseso.
Diakui Budi bahwa kasus serupa juga pernah terjadi di beberapa tempat di Indonesia, seperti yang terjadi di Jawa Tengah. Kejadian ini sempat dilimpahkan kepada peadilan umum sehingga yang bersangkutan dipecat, karena kasus pelanggaran kode etik tidak dilakukan rekonstruksi.
"Sebab masalah seperti ini tak perlu sampai jaksa agung. Ini koordinasi antara penyidik dan JPU ya. Saya kira biasa-biasa saja. Koordinasi di bawah biasa saja agar berjalan lancar," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
KPK: Sesuai LHKPN, Novel Miliki 2 Unit Rumah