Budi Gunadi Sadikin Akan Buat Permenkes Vaksinasi Gotong Royong
Rabu, 03 Februari 2021 -
Merahputih.com - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin akan menerbitkan peraturan mengenai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara gotong royong.
Nantinya, dalam Permenkes itu, salah satu poin yang akan dimasukkan yakni terkait dengan pengujian COVID-19 menggunakan metode Rapid Antigen.
Baca Juga:
Jatim Minta Vaksin Sinovac Sesuai Data SDM Kesehatan
"Sehingga ini dapat digunakan untuk penapisan," ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, Rabu (3/2).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menegaskan vaksinasi gotong royong atau vaksinasi secara mandiri mencakup penyediaan layanan vaksinasi COVID-19 gratis oleh korporasi untuk karyawan.

Pelaksanaan vaksinasi secara gotong royong oleh perusahaan merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat pelaksanaan imunisasi guna mewujudkan kekebalan komunitas terhadap COVID-19.
Pemerintah saat ini masih melaksanakan program vaksinasi COVID-19 gratis dengan sasaran prioritas tenaga kesehatan.
Kementerian Kesehatan menargetkan vaksinasi terhadap total 1,5 juta tenaga kesehatan bisa selesai akhir Februari 2021.
Baca Juga:
Jokowi Disuntik Vaksin Sinovac Kedua
Setelah vaksinasi tenaga kesehatan selesai, pemerintah akan memvaksinasi 17,4 juta petugas pelayanan publik. Pada tahap selanjutnya, vaksinasi akan dilakukan pada kelompok masyarakat yang lain.
Presiden Joko Widodo memberikan target kepada Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikan vaksinasi COVID-19 pada seluruh sasaran dalam waktu satu tahun. (Knu)