BSI Percepat Penyaluran Bansos di Aceh

Jumat, 03 September 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI), melakukan percepatan penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Aceh. Bantuan sosial sembako dan PKH di Aceh mencapai nilai lebih dari Rp200 miliar hingga akhir Agustus 2021.

"Kami akan mempercepat proses penyaluran bantuan sosial ini agar pada akhir September 2021, seluruh Keluarga Penerima Manfaat dapat menerima Bansos," kata Direktur Retail Banking BSI, Kokok Alun Akbar, Jumat (3/9).

Kokok merinci, untuk penyaluran sembako hingga Agustus 2021 telah mencapai Rp179 miliar atau 95,05 persen dari target penyaluran. Seluruh bansos sembako diharapkan dapat tersalurkan seluruhnya kepada 324.299 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada September 2021 lewat 125 kantor cabang BSI di berbagai wilayah Aceh.

Baca Juga:

Di Klaten, Penerima Dobel Bantuan Sosial Diminta Mengembalikan

Sementara untuk Bansos PKH, sampai akhir Agustus 2021 telah tersalurkan kepada 70.932 KPM dari target 220.765 KPM.

Ia mengatakan, dukungan BSI terhadap program bantuan dari Kemensos ini, merupakan salah satu upaya BSI dalam mendukung pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat Aceh yang terdampak secara ekonomi karena Pandemi.

Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli makanan bergizi, perlengkapan dan transportasi ke sekolah, modal usaha dan transportasi untuk mengunjungi fasilitas kesehatan. Bansos sembako sebesar Rp200 ribu per bulan diberikan kepada masing-masing KPM, dimana penerima wajib membelanjakan untuk membeli bahan pangan. Bahan pangan ini terdiri dari sumber karbohidrat, protein hewani, nabati, vitamin dan mineral.

Mensos Tri Rismaharini. (Foto: Antara)
Mensos Tri Rismaharini. (Foto: Antara)

Ia menegaskan, bantuan sosial non tunai disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terafiliasi dengan produk BSI TabunganKu Wadiah. Kartu ini memiliki beberapa fitur diantaranya tidak adanya saldo minimal dan limit, tanpa biaya pengendapan, biaya administrasi bulanan, biaya penutupan rekening dan biaya ganti buku.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengapresiasi Pemerintah Aceh, terutama jajaran Dinas Sosial Aceh yang berani mencoret penerima bantuan yang memang statusnya tidak layak, sehingga orang tersebut tidak lagi menerima bantuan sosial.

“Awalnya saya takut dan khawatir, karena banyak di daerah lain yang tidak berani mencoret penerima bansos yang memang sudah tidak layak menerima. Tapi di sini saya bersyukur mereka berani,” ujar Risma. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Perintahkan Daerah Segera Cairkan Bantuan Sosial

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan