Brigjen Asep Guntur Tetap Jabat Dirdik KPK

Rabu, 02 Agustus 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu tetap menjabat jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu seiring dengan ditolaknya pengunduran diri Asep Guntur oleh Firli Bahuri Cs.

"Hari ini, tadi pimpinan sudah mendisposisi sepakat menolak pengunduran pak Asep. Artinya pak Asep tetap menjadi Dirdik dan juga Plt Deputi Penindakan, bersama-sama kita," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8).

Baca Juga

Firli Bahuri Bakal Pertahankan Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur

Pengunduran diri Asep diduga buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mentersangkakan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Pihak TNI keberatan atas penetapan tersangka terhadap dua anggota militer aktif. Mereka menyebut penetapan tersangka terhadap dua anggota TNI aktif hanya bisa dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Baca Juga

Eks Penyidik KPK: Seharusnya yang Mundur Firli Cs Bukan Brigjen Asep

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merespons keberatan itu dengan meminta maaf kepada TNI. Dia menyebut tim penindakan KPK telah khilah karena menetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Hal itu lah yang disinyalir menjadi alasan Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri. Jenderal bintang satu itu menyampaikan pengunduran dirinya melalui pesan WhatsApp, pada Jumat (28/7).

Dalam pesan itu juga disebutkan alasan Asep mengundurkan diri, karena merasa gagal menjadi pemimpin bagi anak buahnya dalam melakukan penyidikan perkara korupsi. (Pon)

Baca Juga

Nasib Brigjen Asep Guntur di KPK Ada di Tangan Firli Bahuri Cs

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan