Firli Bahuri Bakal Pertahankan Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur


Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Asep dikabarkan telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada pimpinan KPK. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bakal mempertahankan Asep Guntur.
Baca Juga:
Purnawirawan jenderal polisi ini mengaku masih membutuhkan anak buahnya itu dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
"Segenap pimpinan dan segenap insan KPK mengatakan bahwa kami membutuhkan dan mempertahankan saudara Asep Guntur Rahayu untuk tetap melaksanakan tugas sebagai Direktur Penyidikan KPK," kata Firli di Mabes TNI, Jakarta, Senin (31/7).
Firli tidak menampik pengunduran diri merupakan hak setiap pegawai KPK, termasuk Asep Guntur. Tetapi, pimpinan KPK juga berhak menerima atau menolak surat pengunduran diri tersebut.
“Pengunduran diri adalah hak daripada para pihak yang mengundurkan diri, tetapi tentu juga ada ketentuan hukum dan perundang-undangan tentang apakah pengunduran diri tersebut akan dikabulkan atau tidak," ujar Firli.
Pengunduran diri Asep diduga buntut dari OTT KPK yang mentersangkakan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Baca Juga:
Nasib Brigjen Asep Guntur di KPK Ada di Tangan Firli Bahuri Cs
Pihak TNI keberatan atas penetapan tersangka terhadap dua anggota militer aktif. Mereka menyebut penetapan tersangka terhadap dua anggota TNI aktif hanya bisa dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merespons keberatan itu dengan meminta maaf kepada TNI. Dia menyebut tim penindakan KPK telah khilah karena menetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Hal itu lah yang disinyalir menjadi alasan Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri. Jenderal bintang satu itu menyampaikan pengunduran dirinya melalui pesan WhatsApp, pada Jumat (28/7).
Dalam pesan itu juga disebutkan alasan Asep mengundurkan diri, karena merasa gagal menjadi pemimpin bagi anak buahnya dalam melakukan penyidikan perkara korupsi. (Pon)
Baca Juga:
KPK Telisik Aliran Uang Korupsi Kemenhub Lewat Legislator Gerindra Andi Aras
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
