Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Zifivax

Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Oktober 2021

Merahputih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 jenis Zifivax. Vaksin tersebut telah lolos uji klinis fase III di Indonesia.

"Telah diberikan persetujuan untuk satu produk vaksin COVID-19 yang baru dengan nama dagang Zifivax," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers yang disiarkan dalam akun Youtube Badan POM RI, Kamis (7/10).

Baca Juga:

Kerja Besar Vaksinasi COVID-19 Dalam 15 Bulan

Penny menyebut vaksin akan diberikan dalam tiga kali suntikan dengan jarak tiap penyuntikan satu bulan. Vaksin jenis Zifivax ini memiliki efikasi sebesar 81,71 persen, yang bisa dicapai dalam waktu tujuh hari usai rangkaian vaksinasi lengkap.

Selain itu, disebutkan vaksin ini dapat disimpan dalam kondisi suhu khusus 2 sampai dengan 8 derajat celcius. "Jadi, menurut saya ini cocok untuk negara tropis, seperti Indonesia ini," lanjutnya.

Uji Klinis Vaksin Sinovac. (Foto: Antara)
Uji Klinis Vaksin Sinovac. (Foto: Antara)

Diketahui, vaksin Zifivax ini dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, Tiongkok. Dengan pengembangan uji klinis fase satu sampai tiga yang dilakukan di beberapa negara.

Vaksin ini berbasis protein sub unit rekombinan, yang mana diklaim lebih aman untuk pasien immunocompromised.

Baca Juga:

Hari ini, Indonesia Terima 15 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac

Dengan diterbitkannya izin penggunaan darurat tersebut, tentu ini akan menambah daftar vaksin COVID-19 yang beredar di Indonesia. Seperti vaksin jenis Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, Sputnik V, Janssen, hingga Convidecia. (Knu)

Baca Artikel Asli