BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold

Rabu, 14 Januari 2026 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan PT Nestlé Indonesia menghentikan sementara distribusi dan importasi produk susu formula S-26 Promil Gold pHPro 1 bayi usia 0–6 bulan

Langkah ini diambil sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) terkait potensi cemaran toksin cereulide.

Produk susu yang ditandai EURASFF itu berasal dari dua nomor bets, yakni 51530017C2 dan 51540017A1. Meski dalam hasil pengujian BPOM tidak ditemukan kandungan berbahaya.

Baca juga:

Milo Tanpa Susu, Inovasi Plant-based Nestlé di Asia Tenggara

“Berdasarkan penelusuran terhadap data importasi BPOM, dua bets produk susu formula terdampak tersebut diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian terhadap sampel produk dari dua bets terdampak menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ <0,20 µg/kg),” tulis pengumuman BPOM ke publik, dikutip Rabu (14/1).

BPOM Imbau Setop Konsumsi Nestle S-26 Promil Gold

BPOM menegaskan tetap melarang karena mengedepankan prinsip kehati-hatian karena pengguna produk adalah kelompok rentan, yakni bayi. BPOM juga menyatakan belum ada laporan kejadian sakit di Indonesia terkait konsumsi produk terkait.

Namun, BPOM mengingatkan toksin cereulide yang diproduksi bakteri Bacillus cereus bersifat tahan panas dan dapat menimbulkan gejala seperti muntah parah, diare, serta kelesuan dalam waktu 30 menit hingga enam jam setelah konsumsi.

BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk dengan nomor bets terdampak agar segera menghentikan penggunaan dan mengembalikannya ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen Nestlé Indonesia.

Baca juga:

Produsen Susu Formula Bayi masih Langgar Aturan Pemasaran Global

Nestle Ikut Aktif Tarik Produk

Sejalan dengan itu, Nestlé Indonesia melakukan penarikan sukarela terhadap seluruh produk dengan nomor bets terdampak, di bawah pengawasan BPOM.

Nestlé Indonesia menegaskan seluruh produk yang diproduksi dalam negeri aman dikonsumsi. Mereka juga memastikan pabrik di Indonesia tidak terdampak dan semua produk impor yang dipasarkan telah memenuhi standar keamanan dan mutu yang berlaku.

“Sehubungan dengan berita mengenai penarikan sejumlah batch produk susu formula bayi Nestlé di beberapa negara, kami ingin menginformasikan bahwa seluruh produk yang dipasarkan oleh Nestlé Indonesia aman untuk dikonsumsi,” tulis perusahaan resmi Nestle Indonesia. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan