BPOM akan Perketat Pengawasan Peredaran Vaksin

Selasa, 28 Juni 2016 - Eddy Flo

MerahPutih Nasional - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan POM RI Tengku Bahdar Johan Hamid mengatakan sehubungan temuan adanya vaksin palsu oleh Bareskrim Polri pada Juni 2016. Bahdar menyatakan pihaknya memandang perlu untuk memberikan penjelasan lebih mendalam terkait kasus ini.

"Vaksin merupakan salah satu produk biologi yang dikategorikan sebagai produk yang berisiko tinggi (high risk), sehingga memerlukan pertimbangan dan perhatian khusus serta pengawasan ketat dibandingkan produk obat pada umumnya," ujar Bahdar saat ditemui di Gedung Aula PPOMN Gedung PPOMN Badan POM JalanPercetakan Negara No 23, Jakarta Pusat, Selasa (28/6).

Bahdar menjelaskan Badan POM bertanggung jawab terhadap keamanan, khasiat, dan mutu vaksin yang beredar di Indonesia.

"Untuk itu, Badan POM melakukan pengawasan secara berkesinambungan terhadap vaksin mulai dari evaluasi pre-market sehingga post-market," tuturnya.

Menurut Bahdar Evaluasi pre-market dilakukan dengan memastikan pemenuhan terhadap persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu, serta dilakukan pengujian untuk mengeluarkan lot/batch release sebelum dipasarkan.

"Pengawasan post-market dilakukan melalui sampling dan pengujian produk berbedar baik di sarana distribusi maupun sarana pelayanan kesehatan, serta pengawasan di sarana produksi memastikam penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (COPB) dan Pengawasan di sarana distribusi untik memastikan penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (COPB) termasuk sarana distribusi rantai dingin di seluruh rantai distribusi," tandasnya.(Abi)

BACA JUGA:

  1. Kota Depok Aman Vaksin Palsu
  2. Vaksin Palsu Beredar Sesuai Pesanan
  3. Begini Cara Membedakan Vaksin Asli dengan yang Palsu
  4. Cara Memastikan Vaksin Asli atau Palsu
  5. Ada Oknum Rumah Sakit yang Berperan Dalam Pembuatan Vaksin Palsu

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan