BPKH Salurkan Alquran dan Kado Ramadan Senilai Rp 15 M ke Pelosok Indonesia
Selasa, 11 April 2023 -
MerahPutih.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali memberikan manfaat bagi umat melalui program kemaslahatan bertepatan dengan Ramadan hari ke-20.
BPKH bersama 11 mitra kemaslahatan memberikan sejumlah bantuan mulai dari 50.000 Mushaf Alquran, 17.000 kado Ramadan, 41.000 bingkisan Ramadan, 1.100 Alquran braille, 1.000 Mushaf Alquran Imam, dan 1.000 dudukan Mushaf Alquran Imam.
Baca Juga
BPKH Sediakan Puluhan Bus untuk Pemudik Arus Balik Gratis
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bantuan senilai Rp 15.873.124.750 tersebut akan disebar ke pelosok provinsi di Indonesia yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Mulai dari jemaah masjid, majelis taklim, para muslim dan mustahik di daerah minoritas, orang tua renta hingga anak-anak berkebutuhan khusus.
Fadlul menyatakan kegiatan ini merupakan ikhtiar BPKH berkolaborasi dengan mitra kemaslahatan dalam memberikan manfaat dan maslahat bagi masyarakat secara umum dan umat muslim secara khusus.
"Di bulan yang penuh berkah dan bertepatan dengan malam laitul qadar adalah momen yang tepat berbagi dengan sesama muslim agar keberkahan Ramadan bisa diraih serta mendapatkan pahala yang melimpah dari Allah SWT," ujar Fadlul melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/4).
Kegiatan kemaslahatan ini menggunakan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat, dimana pokoknya tetap dan akan terus bertambah. Sehingga tidak ada dana setoran awal yang digunakan untuk kegiatan Kemaslahatan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi kegiatan kemasalahatan yang diselenggarakan BPKH karena telah memberikan manfaat bagi kemajuan bangsa.
Baca Juga
Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji, Fadli Zon Minta Audit BPKH
Ia juga meminta nilai manfaat Dana Abadi Umat dikelola dengan sebaik-baiknya, amanah dan transparan.
"Kepada BPKH saya menitipkan untuk menjaga dana ini tetap terus ada mengelolanya secara optimal dengan tetap memperhatikan prinsip amanah dan kehati-hatian dan menyebarkannya dengan baik dengan benar. Sehingga sumbangan jamaah haji tetap menjadi amal jariyah yang terus memberikan manfaat dan mengalirkan pahala bagi mereka,"tuturnya.
BPKH sendiri terus berkomitmen dalam menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji, PBPKH No 7 tahun 2018 dan PBPKH No 2 tahun 2019 Tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan salah satunya dalam bidang Sosial dan Keagamaan.
Terdapat 6 plus 1 asnaf atau ruang lingkup kegiatan Kemaslahatan yaitu Pelayanan Ibadah Haji, Pendidikan dan Dakwah, Kesehatan, Sosial Keagamaan, Pemberdayaan Ekonomi Ummat, dan Sarana-prasarana Ibadah serta Tanggap bencana. (Asp).
Baca Juga