Badan Pengelola Keuangan Haji Bantah Kehabisan Uang Tunai, Deposito Capai 42 Triliun
Jemaah calon haji lansia menggunakan mobil bogie menuju Aula Asrama Haji Aceh, Banda Aceh. (ANTARAFOTO/Khalis Surry)
MerahPutih.com - Hoaks yang bersebaran dan menyebutkan dana di Badan Pengelola Keuangan Haji sudah habis dibantah Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander.
Ia menyebutkan, dana deposito calon jamaah haji yang dikelola lembaga tersebut saat ini mencapai Rp 42 triliun.
"Perlu saya sampaikan uang di BPKH dalam bentuk cash itu jumlahnya Rp 42 triliun," kata Harry Alexander di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (7/3).
Ia menegaskan, hal tersebut penting disampaikan agar masyarakat tidak menerima informasi palsu atau hoaks mengenai dana haji yang dikelola BPKH. Dari berbagai bank yang menyimpan uang calon jamaah haji, salah satunya paling banyak disimpan di Bank Nagari asal Sumbar.
Baca juga:
Tepis Isu Dana Haji Ludes, BPKH Klaim Kelola Deposito di Bank Rp 42 Triliun
"Di Bank Nagari itu uang yang dikelola BPKH cukup banyak, kira-kira nomor tiga dari bank daerah lainnya yang juga menyimpan uang calon jamaah haji," ujar Harry.
BPKH menepis adanya informasi yang menyebutkan dana yang dikelola BPKH habis untuk pengadaan ambulans. Harry membenarkan adanya pembelian ambulans guna kepentingan umat, namun anggarannya diambil dari Dana Abadi Umat (DAU) yang tidak berkaitan dengan dana setoran haji.
Tidak hanya itu, Harry juga meluruskan informasi yang menyebutkan dana BPKH digunakan infrastruktur di Tanah Air. BPKH menegaskan sama sekali tidak melakukan investasi langsung dalam bentuk apapun terhadap infrastruktur.
Praktik yang dilakukan BPKH ialah memberikan sukuk atau surat berharga jangka panjang kepada negara. Dana itu nantinya digunakan pemerintah untuk berbagai kepentingan pembangunan, salah satunya bidang pendidikan.
Selain itu , sukuk yang dikeluarkan langsung oleh BPKH juga dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membangun madrasah, sanawiah, aliyah, hingga embarkasi haji. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Irfan Targetkan Calon Haji 2026 Lunasi Semua Biaya 2 Hari Lagi
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia