BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Arsip - Ibadah Haji. (Kemenag)
MERAHPUTIH.COM - BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan perkara penetapan kuota jemaah haji 2024. Kepala BPKH Fadlul Imansyah menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.
“Pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman dari keterangan yang telah saya sampaikan sebelumnya pada tahap penyelidikan. Untuk materi pemeriksaan, silakan ditanyakan langsung kepada penyidik KPK. Semua informasi yang diperlukan sudah kami sampaikan sepenuhnya kepada KPK,” ujar Fadlul di Jakarta, Selasa (2/9).
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 yang mengatur secara ketat prinsip pengelolaan, pertanggungjawaban publik, hingga sistem pelaporan keuangan.
Baca juga:
“Sebagai lembaga yang mengemban amanah besar dari umat, kami memastikan seluruh proses dijalankan dengan prinsip transparan, akuntabel, dan penuh kehati-hatian demi kemaslahatan jemaah haji,” tambahnya.
BPKH secara konsisten menyampaikan laporan keuangan periodik, baik kepada pemerintah melalui kementerian terkait maupun kepada publik. Laporan mencakup pengelolaan, pengembangan, dan investasi dana haji yang dilaksanakan secara profesional serta berorientasi pada kepentingan jemaah.
Fadlul berharap proses hukum yang berlangsung dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan dana haji. “Kami mendukung penuh proses ini agar tata kelola dana haji semakin kuat, aman, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi jemaah haji serta umat Islam,” pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi