Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BPKH Hormati Penyelidikan KPK soal Kuota Haji 2024

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
BPKH Hormati Penyelidikan KPK soal Kuota Haji 2024

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait penetapan kuota jemaah haji tahun 2024, pada Selasa (8/7).

Seusai dimintai keterangan, Fadlul mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang diminta penyidik, sesuai kapasitas dan kewenangannya.

"Sebagai pimpinan lembaga, juga warga negara yang taat hukum, kami sudah menyampaikan informasi dengan jelas, secara gamblang dalam batasan wewenang badan ini," ujar Fadlul kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Ia berharap keterangan yang diberikan dapat membantu proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

"Ini bagian dari komitmen kami di BPKH untuk ikut menegakkan hukum sesuai dengan kebenaran," tegasnya.

Dalam menjalankan tugasnya, lanjut Fadlul, BPKH selalu mengedepankan tata kelola yang baik dan bertanggung jawab.

Baca juga:

Kasus Korupsi di BRI, KPK Kantongi Nama Pemilik Bilyet Deposito Rp 28 Miliar

"Prinsip kami dalam mengelola itu transparan, akuntabel, serta amanah, untuk sebesar-besarnya kepentingan jemaah haji dan kemaslahatan umat Islam," tegasnya.

Dia menyatakan bahwa secara aturan di Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH adalah lembaga yang bertugas mengelola keuangan haji.

“Aturan di undang-undang itu, sangat ketat dan rinci. Mulai dari prisip dasar pengelolaan keuangan, pertanggungjaban ke publik, sampai ke soal pembukuan,” ujar Fadlul.

Namun mengenai materi detil pemeriksaan, Fadlul meminta wartawan bertanya langsung kepada penyidik.

"Untuk teknisnya, silakan langsung tanya dengan teman-teman di KPK," ucapnya.

Sementara itu, Jubir KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Fadlul dimintai keterangan terkait kasus kuota haji.

“Benar, dimintai keterangan terkait perkara kuota haji,” kata Budi saat dikonfirmasi terpisah.

Hingga kini KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap Kepala BPKH masih berada pada tahap pengumpulan informasi awal. (Pon)

#KPK #BPKH #Kuota Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Bagikan