BPKH Bakal Sediakan 2,4 Juta Porsi Makanan Saat Puncak Ibadah Haji di Mekkah
Perusahaan katering dikontrak untuk menyediakan konsumsi dengan menu khas nusantara bagi jamaah Indonesia yang melakukan ibadah haji di Mekkah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
MerahPutih.com - Anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited, menandatangani kontrak penyediaan untuk jemaah haji Indonesia.
Paling tidak ada 2,4 juta porsi makanan bagi peserta calon haji Indonesia di Mekkah. Jutaan makan itu bakal tersedia terutama untuk kebutuhan selama puncak haji.
"BPKH Limited terus meningkatkan perannya dalam ekosistem haji," ujar Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/4).
Sidik mengatakan, BPKH Limited berkomitmen untuk menyediakan makanan berkualitas bagi jemaah calon haji Indonesia, sekaligus meningkatkan volume produksi makanan dari Indonesia yang digunakan dalam penyelenggaraan haji.
Baca juga:
"Peningkatan jumlah makanan yang disediakan menunjukkan peran strategis BPKH Limited dalam layanan haji," kata dia.
BPKH Limited terus meningkatkan perannya dalam ekosistem haji. Tahun lalu, BPKH Limited hanya menyediakan dua kali makan, sedangkan tahun ini meningkat menjadi enam kali makan dalam bentuk Ready To Eat Meals dan enam kali makan dalam bentuk fresh meal.
"Semua makanan ini diproduksi oleh kitchen partner BPKH Limited. Seluruh keuntungan dari proyek ini kembali kepada keuangan haji yang akan digunakan untuk penyelenggaraan haji tahun berikutnya," kata Sidiq.
Kepala Kantor Urusan Haji Republik Indonesia di Jeddah Nasrullah Jasam menjelaskan, kontrak antara Kantor Urusan Haji dengan BPKH Limited merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Kemenag dengan BPKH yang telah ditandatangani sebelumnya pada bulan Februari 2024.
"Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai stakeholder, termasuk BPKH Limited, demi meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji dan tentu saja memberikan manfaat optimal untuk seluruh pihak," ujar Nasrullah.
Penandatanganan kontrak berlangsung di Kantor Urusan Haji (KUH) Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan bagi jamaah calon haji. Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Zakaria Anshori, Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Urusan Haji Indonesia, dan Sidiq Haryono, CEO BPKH Limited. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo