BPKH Bakal Sediakan 2,4 Juta Porsi Makanan Saat Puncak Ibadah Haji di Mekkah


Perusahaan katering dikontrak untuk menyediakan konsumsi dengan menu khas nusantara bagi jamaah Indonesia yang melakukan ibadah haji di Mekkah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
MerahPutih.com - Anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited, menandatangani kontrak penyediaan untuk jemaah haji Indonesia.
Paling tidak ada 2,4 juta porsi makanan bagi peserta calon haji Indonesia di Mekkah. Jutaan makan itu bakal tersedia terutama untuk kebutuhan selama puncak haji.
"BPKH Limited terus meningkatkan perannya dalam ekosistem haji," ujar Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/4).
Sidik mengatakan, BPKH Limited berkomitmen untuk menyediakan makanan berkualitas bagi jemaah calon haji Indonesia, sekaligus meningkatkan volume produksi makanan dari Indonesia yang digunakan dalam penyelenggaraan haji.
Baca juga:
"Peningkatan jumlah makanan yang disediakan menunjukkan peran strategis BPKH Limited dalam layanan haji," kata dia.
BPKH Limited terus meningkatkan perannya dalam ekosistem haji. Tahun lalu, BPKH Limited hanya menyediakan dua kali makan, sedangkan tahun ini meningkat menjadi enam kali makan dalam bentuk Ready To Eat Meals dan enam kali makan dalam bentuk fresh meal.
"Semua makanan ini diproduksi oleh kitchen partner BPKH Limited. Seluruh keuntungan dari proyek ini kembali kepada keuangan haji yang akan digunakan untuk penyelenggaraan haji tahun berikutnya," kata Sidiq.
Kepala Kantor Urusan Haji Republik Indonesia di Jeddah Nasrullah Jasam menjelaskan, kontrak antara Kantor Urusan Haji dengan BPKH Limited merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Kemenag dengan BPKH yang telah ditandatangani sebelumnya pada bulan Februari 2024.
"Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai stakeholder, termasuk BPKH Limited, demi meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji dan tentu saja memberikan manfaat optimal untuk seluruh pihak," ujar Nasrullah.
Penandatanganan kontrak berlangsung di Kantor Urusan Haji (KUH) Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan bagi jamaah calon haji. Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Zakaria Anshori, Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Urusan Haji Indonesia, dan Sidiq Haryono, CEO BPKH Limited. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
