BPKH Gandeng Laznas BSMU Salurkan Berkah Qurban 1442 H ke Pelosok Negeri

Kamis, 22 Juli 2021 - Ananda Dimas Prasetya

PADA Idul Adha 2021, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan, menyalurkan hewan kurban sebanyak 1.000 ekor sapi yang tersebar di 840 titik di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Anggito Abimanyu selaku Kepala Badan Pelaksana BPKH mengatakan, “momentum Idul Adha menjadi saat yang tepat untuk membantu sesama. Pemilihan lokasi di wilayah terpencil di tanah air diharapkan agar berkah dari kurban ini dapat turut dirasakan masyarakat di seluruh tanah air.“

Baca juga:

Laznas BSMU Ajak Masyarakat Alirkan Kebaikan untuk Negeri lewat Program Kurban

BPKH Gandeng Laznas BSMU Salurkan Kurban 1000 Ekor Sapi ke Pelosok Negeri
Penerimaan sapi kurban. (Foto: Istimewa)

Lembaga Amil Zakat Nasional Bangun Sejahtera Mitra Umat (Laznas BSMU) menjadi salah satu mitra penyalur yang dipercaya dalam menyalurkan hewan kurban sebanyak 40 ekor sapi. Mencakup total wilayah pendistribusian di 35 titik yang tersebar di 15 provinsi.

Sukoriyanto Saputro selaku Direktur Eksekutif Laznas BSMU mengatakan, “kami ucapkan terima kasih kepada BPKH karena telah mempercayakan Laznas BSMU sebagai mitra penyalur kurban pada Idul Adha 1442 H ini. Semoga daging hewan kurban yang disalurkan dapat memberikan manfaat dan keberkahan dalam menebar kemaslahatan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.”

Mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 16 Tahun 2021 agar tidak melakukan pemotongan hewan kurban pada 10 Dzulhijjah, maka proses penyembelihan dilaksanakan setelah hari raya Idul Adha atau pada hari tasyrik, dilakukan di beberapa Rumah Potong Hewan (RPH). Pemotongan di lokasi Zona Merah, telah dilengkapi surat ijin dari petugas.

Baca juga:

Laznas BSMU Mudahkan Donatur untuk Berdonasi

BPKH Gandeng Laznas BSMU Salurkan Kurban 1000 Ekor Sapi ke Pelosok Negeri
Pemotongan sapi kurban. (Foto: Istimewa)

Daging kurban yang diperoleh akan diolah menjadi berbagai jenis produk siap saji, seperti kornet, rendang siap santap, abon, dan juga daging beku yang dikemas secara higienis sebagai upaya mendukung ketahanan pangan masyarakat Indonesia khususnya yang berada di wilayah terpencil, tertinggal, terdampak bencana, dan berada di zona merah COVID-19.

Pemberian bantuan ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan Nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan.

Distribusi Progam Kemaslahatan BPKH mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah serta sosial keagamaan yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung, yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. (*)

Baca juga:

Laznas BSMU Raih 2 Kategori Penghargaan di Top CSR Awards 2021

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan