Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BPJS Kesehatan Gandeng Badan Siber dan Sandi Negara Amankan Data Peserta JKN

Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Mei 2019

Merahputih.com - BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara untuk mengamankan aset data peserta program Jaminan Kesehatan Nasional dalam bentuk perlindungan informasi dan transaksi elektronik.

Kerja sama untuk perlindungan data informasi dan transaksi elektronik 200 juta peserta yang tersimpan di berkas utama ini mutlak harus dilakukan.

BACA JUGA: Defisit, BPJS Kesehatan Minta Iuran Dinaikkan

“Bahkan data perorangan yang spesifik seperti riwayat kesehatan, rekam medik, pernah berobat ke mana saja, itu kita miliki juga karena berkaitan dengan verifikasi pembayaran klaim. Karena data yang kami miliki sangat kompleks dan bervariasi, tentu upaya pengamanannya juga harus maksimal sehingga kami membangun sinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam siaran pers, Selasa (29/5).

Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik, pengamanan teknologi dan sumber daya, pertukaran informasi, dan pemanfaatan lainnya yang disepakati kedua belah pihak.

Ilustrasi BPJS Kesehatan

Menurut Fachmi, BPJS Kesehatan harus bijak dalam mengelola permintaan informasi yang keluar. Untuk itu selain mengembangkan sistem pengamanan data, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan data sampel sebagai penggunaan big data dalam pengembangan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti.

BACA JUGA: Catat! Tiga RSUD Jakarta Ini Sudah tak Lagi Kerja Sama dengan BPJS

“Kami melihat data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan evidence based policy dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Hal ini juga sebagai salah satu wujud transparansi BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi pada publik,” ucap Fachmi. (*)

Baca Artikel Asli