MerahPutih.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memastikan tak ada diskriminasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional 2026 di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penegasan ini merespons polemik di media sosial terkait peserta asal Makassar berinisial CYL yang gagal masuk tiga besar perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) menuju seleksi pusat.
Diisukan, siswi berprestasi itu gagal karena dianggap tak bisa berbahasa daerah setempat.
Tadi berdasarkan pertanyaan tadi bahwa ada diskriminasi, kami pastikan bahwa setiap proses itu juga dimonitor oleh BPIP. Jadi tidak ada tindakan diskriminasi tersebut,
kata Wakil Kepala BPIP Rima Agristina dalam konferensi pers di Kantor BPIP, Jumat (29/5).
Rima mengatakan Pemprov Sulsel juga telah memberikan pernyataan soal dugaan diskriminasi tersebut. Dia mengatakan BPIP telah mengirimkan tim untuk memantau proses seleksi sesuai aturan.
"Kami mengecek memastikan bahwa penanganannya itu sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya.
Baca juga:
Formasi Paskibraka Lambangkan Angka 80 Saat Pengibaran Bendera Pusaka
Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat Fuad Lutfi memastikan seluruh tahapan seleksi di Sulsel sudah sesuai prosedur baku.
Proses tersebut berjalan ketat dengan melibatkan pemda, panitia seleksi provinsi, hingga tim monitoring dari pusat.
Pada prinsipnya seleksi Paskibraka di Sulawesi Selatan dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang berlaku. Itu melibatkan unsur pemerintah daerah dan tim seleksi pusat,
kata Fuad.
Ia menjelaskan, seleksi Paskibraka tidak hanya menilai satu aspek tertentu, seperti nilai akademik atau tes wawasan kebangsaan semata.
Menurutnya, proses penilaian dilakukan secara menyeluruh untuk melihat kesiapan peserta sebagai calon pelaksana tugas kenegaraan.
"Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan," ujarnya.
Fuad mengatakan terdapat banyak komponen yang menjadi dasar penilaian, mulai dari kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), kepribadian, wawasan kebangsaan, hingga kesiapan mental dan disiplin peserta.
Baca juga:
Prabowo Ajak Perusahaan Prancis Investasi di Indonesia saat Bertemu Macron di Paris
Seleksi dilakukan berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional. Dari setiap provinsi, kata dia, dipilih tiga pasang peserta yang selanjutnya mengikuti tahapan seleksi pusat.
"Memang nanti ada pe-ranking-an atau akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi. Akumulasi nilai tertinggi itulah yang menjadi pertimbangan untuk diutus mengikuti seleksi tingkat pusat," jelasnya.
Sebagai informasi, kabar diskriminasi itu viral di media sosial. Dalam unggahan yang viral, seorang siswi SMA asal Kota Makassar disebut dicoret dari seleksi calon Paskibraka tingkat nasional karena dugaan diskriminasi. (Knu)