Botol Deodoran di Rak Sepatu Bangkitkan Kecurigaan Anggota Satnarkoba

Selasa, 19 September 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Jajaran petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya menggeledah sebuah kamar kos Hari Suprianto (44) di Jalan Siwalan Kerto, Surabaya, Jawa Timur. Karyawan katering asal Jalan Pucang, Surabaya, Jawa Timur, diduga menjadi pengedar narkotika.

Hari akhirnya ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Namun, polisi kesulitan menemukan barang bukti narkotika.

Kendati demikian, penyidik terus menggeledah mengingat ada timbangan elektrik yang biasa digunakan pengedar untuk menimbang narkoba.

"Pas anggota sudah hampir gagal, ternyata ada sebuah botol deodoran untuk ketiak yang ditaruh di rak sepatu. Kan aneh?" kata Kabag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lyli Djafar di Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/9).

Dibukalah tutup deodoran itu oleh penyidik. Namun, hasilnya juga nihil. Polisi kembali curiga saat meletakkan kembali deodoran itu. Sebab, ada sesuatu yang bergetar di dalam botolnya.

"Oleh penyidik, olesan ketiak yang masih wangi itu dilepas, dan ternyata di dalamnya ada sabu," lanjutnya.

Di dalam botol deodoran itu polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 ons dan uang tunai Rp 2,6 juta yang merupakan hasil dari transaksi narkoba.

Selanjutnya, Hari langsung digelandang ke Polrestabes Surabaya. Dari pengakuannya, sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial AR, dan akan dijual di kalangan pelajar di Surabaya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor Merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Cegah Tawuran Saat 'Syuroan', Polrestabes Surabaya Kumpulkan Perguruan Silat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan