Bos Kimia Farma Diagnostika yang Dipecat Erick Thohir Berharta Rp3 Miliar Lebih

Senin, 17 Mei 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah memecat Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika (KFD), Adil Fadilah Bulqini. Langkah ini sebagai tindak lanjut atas kasus penggunaan alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Adil Fadilah Bulqini ditunjuk sebagai orang nomor satu di perusahaan pelat merah tersebut sejak rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 Maret 2015.

Baca Juga:

Swab Antigen Pakai Alat Bekas di Bandara Kualanamu Diduga Sejak Desember 2020

Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Senin (17/5), apoteker jebolan Universitas Padjajaran Bandung ini tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 3 Februari 2021.

PT Kimia Farma. Foto: Istimewa

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, tercatat Adil Fadilah Bulqini memiliki harta kekayaan Rp3.139.204.874.

Harta Adil Fadilah terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp1,7 miliar.

Baca Juga:

Ribuan Orang Jadi Korban Swab Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Sementara untuk harta bergerak, Adil Fadilah tercatat memiliki dua unit mobil dan satu unit motor senilai Rp302.500.000.

Ia juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya Rp72.250.000, kas dan setara kas Rp555.954.874, serta harta lainnya Rp508.500.000. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan