Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Bobot TKA di SPMB 2026 Tiap Daerah Beda Antara 30-80%, Pusat Tak Masalah Asal Adil

Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026

MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan perbedaan bobot nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di tiap daerah tidak menjadi masalah, selama tetap menjunjung prinsip keadilan.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, menyebut pemerintah daerah memiliki keleluasaan penuh dalam menentukan proporsi TKA sesuai petunjuk teknis (juknis).

Baca juga:

Cegah Jual-Beli Kursi SPMB 2026, Kuota Siswa Baru di Portal Dapodik Dikunci

“Jalur prestasi kan ada dua, akademik dan non akademik. Akademik itu juga ada dua, rapor dan TKA. Ada daerah yang melakukan tes tambahan, silakan. Yang penting jangan sampai mencederai prinsip keadilan makanya bobot TKA juga bermacam-macam,” kata Gogot, di Jakarta, Kamis (21/5).

Variasi Bobot TKA 30–80 Persen

TKA merupakan tes terstandar yang diselenggarakan pemerintah pusat untuk mengukur capaian akademik murid. Berdasarkan pemantauan Kemendikdasmen, ada daerah yang memberikan bobot TKA hingga 80 persen dalam jalur prestasi.

Adapun, prosentasi bobot terendah untuk TKA di angka 30 persen. Namun, ada sejumlah wilayah lain memberi bobot 50 persen.

Ada yang 50 persen, fifty-fifty dengan rapor, monggo disilahkan,

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto

Mayoritas Daerah Pakai TKA untuk Jalur Prestasi

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan pembobotan TKA sepenuhnya menjadi otoritas pemerintah daerah.

Baca juga:

Bentak Wartawan saat Ditanya soal SPMB, Kadisdik DKI Jakarta: Gue Capek Banget

Namun, Kemendikdasmen tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar hasil TKA dapat segera disampaikan untuk kepentingan SPMB di tiap wilayah.

Memang TKA nanti akan sangat berhubungan dengan SPMB, tetapi itu menjadi otoritasnya pemerintah daerah untuk proporsi ataupun bobot dan lain-lain. Tetapi umumnya, seluruh pemerintah daerah memang menggunakan hasil TKA ini untuk jalur prestasi di SPMB,

Kepala BKPDM Kemendikdasmen Toni Toharudin.

(*)

Baca Artikel Asli