BNN Bongkar Jaringan Ekstasi Sumatera-Sulawesi Pakai Modus Penyamaran Vape

Senin, 27 Oktober 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Modus jaringan peredaran narkoba lintas pulau yang menghubungkan Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah berhasil dibongkar.

Operasi gabungan yang digelar BNN itu menyita 985 butir ekstasi dengan kamuflase disimpan dalam vape atau rokok elektronik.

"Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, melainkan sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua," kata Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, dalam pernyataan resmi di Jakarta, dikutip Senin (27/10).

Baca juga:

Begini Kata BNN Soal Peluang Indonesia Larang Peredaran dan Pemakaian Vape

Kepala BNN menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peredaran cairan vape, terutama produk impor yang masuk melalui jalur logistik daring tanpa kontrol ketat.

Suyudi menekankan penyalahgunaan vape yang mengandung narkotika berpotensi menciptakan generasi baru pengguna tanpa disadari.

“Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya tidak hanya adiktif, tetapi bisa merusak sistem saraf permanen,” tegasnya, dikutip Antara.

BNN saat ini tengah menyelidiki kandungan cairan vape tersebut di laboratorium untuk memastikan kadar zat terlarang yang terkandung.

Baca juga:

Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh

Terkait penangkapan ratusan ekstasi dengan modus penyamaran vape itu sendiri bermula dari investigasi terhadap paket mencurigakan di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, yang hendak dikirim ke Sulawesi Tengah.

Penelusuran berlanjut hingga ke sebuah rumah kos di Medan, tempat pelaku menyimpan barang haram saat dilakukan penggerebekan oleh tim gabungan BNN. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan