MerahPutih.com - Pelaku penganiayaan yang mendapat julukan Bang Jago Jakarta dari netizen dan sempat viral di media sosial akhirnya berhasiil diringkus aparat kepolisian.
Pria berinisial FRS (37) itu ditangkap pada Minggu (5/7) malam di Masjid Al-Wiqoyah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya memukul seorang pengendara motor berinisial AA.
Baca juga:
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Kronologi Aksi Arogan 'Bang Jago Jagakarsa'
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menjelaskan, insiden bermula pada Sabtu (4/7) siang sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban AA merasa spakbor belakang motornya ditabrak berulang kali oleh motor Kawasaki Ninja yang dikendarai pelaku.
Ketika ditegur korban, pelaku bukannya meminta maaf, sebaliknya malah langsung memukul korban dengan tangan kosong hingga beberapa kali saat kedua motor masih melaju di tengah jalan.
Pelaku melancarkan tindakannya dengan cara memukul korban menggunakan tangan kosong beberapa kali mengenai rahang kiri, sehingga korban mengalami memar dan sakit,
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi.
Penangkapan di Masjid Al-Wiqoyah Jagakarsa
Menurut Kapolsek, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jagakarsa. Polisi yang melakukan observasi wilayah berhasil mengamankan FRS pada Minggu malam.
“Pelaku diamankan di depan Masjid Al-Wiqoyah,” imbuh Kompol Nurma, kepada awak media, Senin (6/7).
Baca juga:
Kronologis Aksi 'Koboi' Warga Buncit Indah Todong Pistol ke Petugas PSSU Kelurahan
Saat ditangkap, pelaku masih menggunakan Kawasaki Ninja hijau yang diduga kendaraan sama saat insiden terjadi. Pelaku lalu diamankan petugas dibawa ke komando Polsek Jagakarsa
Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jagakarsa. Dilansir dari Antara, motif penganiayaan masih didalami oleh Unit Reserse Kriminal. (*)