Bigo Live Indonesia dapat Surat Teguran Kedua dari Kominfo
Jumat, 23 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Aplikasi Bigo Live kembali mendapat teguran kedua dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) karena masih ditemukan adanya muatan konten pornografi.
"Saat ini, kami masih menemukan konten ilegal pada platform Bigo Live," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya dikutip dari Antara, Jumat (23/8).
Surat teguran kedua itu dikirimkan Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024 lalu.
Baca juga:
'The Voice of BIGO LIVE Indonesia' Musim Kedua Masuki Babak 2
Melalui surat itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa PT Bigo Technology Indonesia harus segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.
Menkominfo menjelaskan timnya dalam patroli siber tanggal 15 hingga 18 Agustus 2024 mendapati 32 akun terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live, yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat teguran kepada PT Bigo Technology Indonesia pada 16 Juli dan 21 Agustus 2024.
"Bigo Live juga wajib meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah munculnya kembali konten negatif di masa mendatang," tandas Muni, sapaan akrab Menkominfo itu. (*)