Biden Jadi Presiden Tertua dan Harris Jadi Wakil Presiden Perempuan Pertama AS
Minggu, 08 November 2020 -
MerahPutih.com - Joe Biden akhirnya meraih tambahan 20 suara elektoral dari Pennsylvania. Dukungan dari wilayah ini, menjadikannya meraih 273 kursi elektoral atau melebihi dari dukungan minimal 270 suara elektoral untuk jadi presiden AS.
Biden yang tahun ini berpasangan dengan Kamala Harris merupakan politisi Amerika Serikat yang sudah hampir setengah abad. Puncak karir sebelumnya adalah Wakil Presiden AS, yang berpasangan dengan Obama selama 8 tahun dan sebagai anggota senat selama 36 tahun. Biden dan Kamala bakal dilantik pada 20 Januari nanti. Ia akan menjadi pemimpin tertua dalam sejarah Amerika.
“Amerika, saya merasa terhormat telah terpilih untuk memimpin negara kita yang hebat ini. Pekerjaan ke depan akan sulit, tetapi saya berjanji akan menjadi presiden untuk seluruh warga Amerika, baik yang memilih saya atau tidak. Saya akan menjaga keyakinan yang telah diberikan pada saya,” ujar Joe Biden dalam cuitanya.
Baca Juga:
Menilik Peran Diaspora Indonesia Dalam 'Pertarungan' Joe Biden-Donald Trump
Sementara itu, Senator California Kamala Harris yang berpasangan dengan Joe Biden, membuat sejarah sebagai wanita pertama yang terpilih sebagai wakil presiden setelah Biden mengalahkan Donald Trump empat tahun lalu mengalahkan Hillary Clinton gagal dalam upayanya menjadi presiden wanita pertama.
Harris yang kini berusia 56, adalah wanita Afrika-Amerika pertama dan orang Asia-Amerika pertama yang berada dipucuk tertinggi kantor Kepresidennya.
Namun, dilansir dari VOA, hasil penghitungan suara di seluruh negara bagian masih harus disertifikasi secara resmi dan masih akan menghadapi beberapa gugatan hukum, tetapi diperkirakan tidak akan mengubah proyeksi kemenangan ini.
Kemenangan Biden ini, masih menyisakan 5 negara bagian yang masih terus melangsungkan penghitungan suara, termasuk negara bagian Nevada, Arizona, Nort Carolina, Alaska dan Georgia yang melakukan penghitungan ulang sejak Jumat (6/11).

Presiden Donald Trump, menjadi salah satu presiden yang tidak bisa mempertahankan suaranya pada periode ke-2nya di Gedung Putih.
Presiden Donald Trump, menjadi salah satu presiden yang tidak bisa mempertahankan suaranya pada periode ke-2nya di Gedung Putih. Trump bakal melakukan gugatan hukum atas kemenangan Biden ini.
“Kenyataannya sederhana, pemilu jauh dari selesai. Joe Biden belum disahkan sebagai pemenang di negara bagian manapun, apalagi di negara bagian yang masih harus melakukan penghitungan ulang, atau di negara bagian di mana tim kampanye kami telah mengajukan tuntutan hukum sah yang pada akhirnya akan menentukan pemenang sesungguhnya,” cuit Trump.
“Suara yang legal yang menentukan siapa yang jadi presiden, bukan media,” tambahnya.
Baca Juga:
Pertempuran Trump VS Biden di 6 Negara Bagian Penentu Kemenangan