Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Besok, PN Jaksel Tetap Gelar Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri

Wisnu Cipto - Senin, 29 Januari 2024

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tetap akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan eks Ketua KPK, Firli Bahuri, pada Selasa (30/1) besok. Agendanya adalah pembacaan gugatan.

"Besok akan dibacakan di persidangan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel() Djuyamto, saat dikonfirmasi media, Senin (29/1).

Baca Juga:

Polda Kirim Ulang Berkas Perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI

Djuyamto menambahkan PN Jaksel memang telah menerima permintaan pencabutan gugatan praperadilan yang dilayangkan Firli Bahuri. Namun, lanjut dia, agenda sidang tetap jalan seperti yang sudah dijadwalkan sejak awal.

Sebelumnya kuasa hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Fahri Bachmid mengungkapkan alasan pencabutan gugatan praperadilan kedua, yakni pertimbangan teknis serta substansial dari materi permohonan yang telah dikonstruksikan serta diajukan sebelumnya.

"Ada beberapa materi penting serta strategi teknis yang perlu dan penting untuk kami elaborasi lebih jauh dengan memperhatikan kaidah-kaidah hukum yang ada," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (26/1).

>Baca Juga:

>Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua



Lebih jauh, Fahri juga menambahkan pihaknya akan memperkaya materi praperadilan sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan hukum kliennya. Ketika ditanyakan soal kemungkinan pihaknya akan mengajukan praperadilan baru setelah materi hukum dan substansi lainnya dilengkapi, Fahri mengatakan akan mempertimbangkan.

"Materi praperadilan akan kami perkaya agar lebih elementer sehingga dengan demikian menjadi sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan hukum diajukannya permohonan praperadilan oleh klien kami pak Firli Bahuri, " tandas kuasa hukum. (*)

Baca Juga:

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Praperadilan yang Kedua

Baca Artikel Asli