Eks Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Praperadilan yang Kedua


Eks Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
MerahPutih.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Firli melayangkan gugatan ke Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, terkait status tersangka yang disematkan Polda Metro Jaya.
"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian bunyi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, dikutip Selasa (23/1).
Gugatan tersebut didaftarkan pada tanggal 22 Januari 2024 dengan pemohon Firli Bahuri. Perkara tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Baca Juga: Pengganti Firli Bahuri Diharapkan Kembalikan Muruah KPK
Ini merupakan kali kedua Firli mengajukan Praperadilan. Sebelumnya, Firli telah menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dengan harapan untuk dikecualikan dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
Dalam Praperadilan pertama, Hakim Tunggal PN Jaksel, Imelda Herawati, memutuskan bahwa permohonan Firli tidak dapat diterima. Alasannya, materi permohonan terkait dengan pokok perkara dan terdapat bukti yang tidak relevan dengan objek Praperadilan.
"Menyatakan permohonan Praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Imelda di PN Jaksel, Selasa, 19 Desember 2023 lalu.
Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Berkas perkara Firli sebelumnya telah dialihkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat, 15 Desember 2023.
Meskipun demikian, tim jaksa Kejati DKI menyatakan bahwa berkas tersebut belum lengkap, sehingga dikembalikan kepada penyidik. Hingga saat ini, penyidik dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya belum melimpahkan kembali berkas perkara Firli ke Kejaksaan Tinggi DKI. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
