Eks Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Praperadilan yang Kedua

Pradia EggiPradia Eggi - Selasa, 23 Januari 2024
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Praperadilan yang Kedua

Eks Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Firli melayangkan gugatan ke Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, terkait status tersangka yang disematkan Polda Metro Jaya.

"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian bunyi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, dikutip Selasa (23/1).

Gugatan tersebut didaftarkan pada tanggal 22 Januari 2024 dengan pemohon Firli Bahuri. Perkara tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Pengganti Firli Bahuri Diharapkan Kembalikan Muruah KPK

Ini merupakan kali kedua Firli mengajukan Praperadilan. Sebelumnya, Firli telah menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dengan harapan untuk dikecualikan dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

Dalam Praperadilan pertama, Hakim Tunggal PN Jaksel, Imelda Herawati, memutuskan bahwa permohonan Firli tidak dapat diterima. Alasannya, materi permohonan terkait dengan pokok perkara dan terdapat bukti yang tidak relevan dengan objek Praperadilan.

"Menyatakan permohonan Praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Imelda di PN Jaksel, Selasa, 19 Desember 2023 lalu.

Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Berkas perkara Firli sebelumnya telah dialihkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat, 15 Desember 2023.

Meskipun demikian, tim jaksa Kejati DKI menyatakan bahwa berkas tersebut belum lengkap, sehingga dikembalikan kepada penyidik. Hingga saat ini, penyidik dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya belum melimpahkan kembali berkas perkara Firli ke Kejaksaan Tinggi DKI. (Pon)

#Firli Bahuri #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - 27 menit lalu
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Bagikan